Berita Kutim Terkini
DPRD Kutim Gelar Rapat Paripurna Ke-31, Agenda Dengarkan Nota Penjelasan Rancangan KUA-PPAS TA 2025
DPRD Kutai Timur gelar rapat paripurna ke-31, agenda dengarkan isi nota penjelasan rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2025.
Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - DPRD Kutai Timur (Kutim) menggelar rapat paripurna ke-31 dengan agenda mendengarkan isi nota pengantar rancangan kebijakan umum anggaran (KUA) serta prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) tahun anggaran 2025, Selasa (16/7/2024).
Rapat paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kutim, Joni didampingi oleh Wakil Ketua II DPRD Kutim, Arfan dan 17 anggota dewan lainnya.
Nota pengantar disampaikan langsung Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman di Ruang Rapat Utama Kantor DPRD Kutim, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta.
Baca juga: Inilah Kesimpulan dan Saran Pansus DPRD Kutim terhadap Pertanggungjawaban APBD 2023
Secara garis besar, Ardiansyah menyampaikan komponen utama KUA dan PPAS tahun anggaran 2025 yang meliputi pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah.
"Total rancangan pendapatan dan belanja daerah tahun 2025 mencapai angka Rp 8.950.414.286.800," ungkap Ardiansyah.
Lanjut ia merincikan, pendapatan daerah terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp906.183.327.000 atau Rp 906,183 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp8.044.230.959.800 atau Rp 8,044 triliun.
Sedangkan untuk belanja daerah sebesar Rp8,935 triliun yang terdiri dari belanja operasi sebesar Rp4.757.177.320.213 atau Rp 4,757 triliunan, belanja modal sebesar Rp3.128.752.665.290 atau Rp 3,128 triliunan dan belanja tidak terduga sebesar Rp20 miliar.
Baca juga: Terungkap Silpa APBD 2023 Capai Rp1,7 Miliar, Ini Kata Anggota DPRD Kutim
Adapun penyusunan rancangan APBD 2025 tersebut menggunakan aplikasi sistem informasi pemerintah daerah (SIPD) sesuai dengan Permendagri Nomor 70 Tahun 2019.
"Ini merupakan langkah awal dalam penyusunan APBD Kutim tahun 2025, di mana selanjutnya akan didiskusikan dan disetujui bersama DPRD Kutai Timur," pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.