Berita Nasional Tekini

PBNU Undang Eks Sekjen PKB, Dosa-Dosa Cak Imin Langsung Dibongkar, Mulai Keuangan Hingga Dewan Syuro

PBNU undang eks Sekjen PKB, dosa-dosa Cak Imin langsung dibongkar, mulai keuangan hingga Dewan Syuro

Editor: Rafan Arif Dwinanto
KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO
Dari kiri ke kanan, Ketua PBNU Yahya Cholil Staquf, Mantan Ketua PBNU Said Agil Siradj dan calon wakil presiden nomor urut 1, Muhaimin Iskandar dalam acara Haul di Krapyak, Yogyakarta, Sabtu (23/12/2023). PBNU undang eks Sekjen PKB, dosa-dosa Cak Imin langsung dibongkar, mulai keuangan hingga Dewan Syuro 

Meski begitu, Lukman menyatakan, tidak ada pembicaraan mengenai pergantian ketua umum PKB saat ia memberikan keterangan kepada PBNU.

Namun, ia menyebutkan bahwa Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB terus memantau dinamika yang terjadi di tingkat pusat.

Menurut dia, bisa saja pengurus di tingkat daerah itu mendorong adanya pergantian ketua umum PKB.

"Sampai pada saatnya nanti DPW-DPC pasti bersikap.

Apa namanya, kepemimpinan PKB itu apakah perlu dipertahankan atau diganti," kata dia.

Baca juga: Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Sarapan di Kopi Johny Balikpapan

Respons PKB

Menanggapi segala tudingan tersebut, Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid menegaskan bahwa Lukman Edy bukanlah kader PKB.

Lukman disebut sudah tidak lagi kader PKB sejak 10 tahun lalu.

Untuk itu, ia menilai, semua pernyataan Lukman Edy saat memberikan keterangan di Gedung PBNU tidak memiliki dasar yang kuat berkaitan PKB.

"Lukman Edy sudah bukan anggota PKB lagi sehingga keterangannya tidak memiliki legal standing, tidak berhak membawa-bawa nama PKB," kata Jazilul saat dikonfirmasi, Rabu.

Jazilul berpandangan bahwa apa pun pernyataan Lukman tentang PKB sudah usang.

Ia juga menyebut mantan Sekjen PKB itu ingin memecah belah soliditas partai.

Baca juga: BREAKING NEWS: Kereta Tanpa Rel yang Dioperasikan di IKN Tiba di Pelabuhan Semayang Balikpapan

Wakil Ketua MPR ini juga menepis kewenangan Dewan Syuro yang disebut Lukman dihapus saat Cak Imin memimpin.

"Dewan Syuro tetap memiliki tugas dan kewenangan sesuai AD/ART.

Dan hasil Muktamar PKB di Bali menetapkan Ketua Umum adalah mandataris muktamar yang memiliki kewenangan tertinggi dalam partai," tegas dia. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Saat PBNU Datangkan Eks Sekjen PKB, "Borok" Cak Imin Dibongkar...",

Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim

Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved