Berita Paser Terkini

Warga Desa Tebru Paser Damai Bisa Melapor ke FKDM jika Mengalami Masalah Sosial

Masyarakat Desa Tebru Paser Damai di Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur bisa melapor ke Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Budi Susilo
HO/FKDM Desa Tebru
PERSOALAN DESA PASER - Mediasi konflik keluarga di Desa Tebru Paser Damai, Kecamatan Batu Engau, Kabupaten Paser yang dilakukan oleh Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), dengan menghadirkan Kepala Desa, anggota FKDM kecamatan, Ketua FKDM Desa Tebru, Babinsa, Babinkamtibmas, Ketua RT 02 serta pihak pemohon dan termohon pada Juli lalu. 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Masyarakat Desa Tebru Paser Damai di Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur bisa melapor ke Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) jika mendapat masalah sosial di lingkungannya. 

Belakangan ini, FKDM Desa Tebru Paser Damai mulai aktif dalam menanggapi berbagai masalah yang terjadi di tengah masyarakat. 

Kepala Desa Tebru Paser Damai, Arkawi mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap masalah sosial yang ditemui ataupun dialami ke FKDM. 

"Kalau ada masalah sosial atau kejadian yang dialami, bisa melapor ke FKDM agar bisa segera ditangani," imbuh Arkawi, Kamis (1/8/2024). 

Baca juga: Gedung Posyandu Desa Tebru Paser Diperbaiki, Bentuk Perhatian Bupati Fahmi Fadli pada Warga

Dikatakan, meskipun FKDM mulai aktif menanggapi berbagai permasalahan masyarakat, namun belum banyak yang mengetahui hal tersebut. 

"Saat ini belum banyak yang mengetahui keberadaan, tugas dan fungsi FKDM untuk mendeteksi dini potensi gangguan keamanan di desa," tandasnya. 

Sementara itu, Ketua FKDM Tebru, Abdul Latif mengatakan FKDM memiliki tugas dalam menjaring, menampung, mengkoordinasikan dan mengkomunikasikan data dan informasi dari masyarakat mengenai potensi ancaman keamanan, gejala atau peristiwa bencana. 

Hal tersebut dilakukan dalam rangka upaya pencegahan dan penanggulangan secara dini terhadap masalah yang terjadi. 

"FKDM berfungsi memberikan rekomendasi, sebagai bahan pertimbangan bagi pemerintah mengenai kebijakan yang  berkaitan dengan kewaspadaan dini masyarakat tersebut," terang Latif. 

Seperti pada beberapa kasus di lingkungan Desa Tebru Paser Damai yang telah ditangani dengan baik dan dilaporkan kepada FKDM tingkat kecamatan. 

Pada Juli lalu, tercatat 2 kasus yang dilaporkan yaitu kejadian ditemukannya korban tenggelam di sungai Desa Tebru dan mediasi konflik keluarga pembagian harta warisan. 

Baca juga: Belasan Lapak Tersedia untuk UMKM Desa Tebru Paser di Lokasi Penghubung Kaltim-Kalsel

"Jadi kami dari FKDM Tebru sangat tanggap dalam menerima dan melaporkan kejadian kepada FKDM tingkat kecamatan," sambung Latif. 

Diharapkan, dengan adanya FKDM itu dapat menjadi salah satu wadah pengaduan dan deteksi dini ancaman kemanan lingkungan Desa Tebru Paser Damai secara Khusus dan masyarakat secara luas. 

"Bagi masyarakat setempat yang ingin melaporkan kejadian ataupun membutuhkan bantuan perlindungan, bisa menghubungi kami," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved