Pilkada Kaltim 2024

Elit Politik Diduga Borong Partai di Pilkada Kaltim 2024, Masyarakat Suarakan Tolak Kotak Kosong

Baru ada satu balon Gubernur, masyarakat suarakan tolak kotak kosong di Pilkada Kaltim 2024. Elit politik diduga borong partai demi lawan kotak kosong

|
HO/SOMASI Kaltim
AKSI TOLAK KOTAK KOSONG - Sejumlah masyarakat yang mengatasnamakan Solidaritas Masyarakat Demokrasi Kalimantan Timur (SOMASI Kaltim) melakukan kampanye tolak kotak kosong Pilgub Kaltim 2024. Aksi damai dengan membentangkan spanduk bertuliskan Tolak Kotak Kosong Pilgub Kaltim 2024 digelar di Simpang 4 Jalan dekat Mall Lembuswana, Jumat (2/8/2024). Baru ada satu balon Gubernur, masyarakat suarakan tolak kotak kosong di Pilkada Kaltim 2024. Elit politik diduga borong partai demi lawan kotak kosong. 

Figur-figur terbaik di Kabupaten/Kota di Kaltim tidak akan timbul di mata masyarakat.

Meski, pada Undang-Undang Nomor 10/2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota atau UU Pilkada, memungkinkan terjadi pasangan calon tunggal saat kontestasi politik dengan kondisi dan syarat tertentu.

Dalam pasal 54C ayat 1 disebutkan bahwa satu paslon mungkin terjadi jika setelah penundaan dan berakhirnya masa pendaftaran hanya ada satu calon saja yang memenuhi syarat.

UU Pilkada turut mengatur paslon tunggal bisa terjadi jika terdapat kondisi awalnya ada lebih dari satu calon yang mendaftar, namun hanya ada satu pasangan yang dinyatakan memenuhi syarat oleh KPU.

"Apa yang disayangkan, bukan berarti kita tidak punya figur terbaik Kaltim, saya meyakini putra terbaik Kaltim banyak, tapi terbaik partai belum tentu," ungkapnya.

Beberapa kader yang mencalonkan diri pada Pileg 2024 lalu dan berpotensi maju pada Pilkada sendiri terkesan tak punya ruang ikut dalam kontestasi.

Baca juga: PPP Resmi Melabuhkan Dukungan ke Rudy Mas’ud-Seno Aji di Pilkada Kaltim 2024

Tak hanya itu, cara bagaimana merebut hati masyarakat juga telah teruji sebenarnya pada Pemilu serentak lalu.

“Pilkada esensinya mendekatkan pengambil keputusan di masyarakat. Ini evaluasi partai.

Penyelenggara dituntut bisa menjamin hak konstitusional warga negara bisa dipilih maupun memilih.

So, partai menjamin tidak hal seperti ini?,” ungkapnya.

“Evaluasi saya yakini dari partai. Kalau partai ini memang jadi perahu.

Tunjukkan bahwa perahu ini punya standar, penumpang mana yang pantas menaiki,” sambung Najidah.

Merusak Demokrasi

Dalam kesempatan terpisah, Koordinator Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia Kaltim, Mukti Ali saat diminta pendapat terkait demokrasi yang tengah jadi perbincangan publik yakni peluang kotak kosong pada Pilkada serentak 2024 di Kaltim.

Menurutnya, demokrasi menjadi tak sehat jika menghadirkan satu pasangan calon yang berlaga.

“Ya sayang sekali sebenarnya, harus kotak kosong ini ya.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved