Berita Nasional Terkini

Pengamat Ungkap di Balik Pernyataan Megawati akan Temui Kapolri Bila Hasto Diangkut Polisi

Pengamat ungkap dibalik pernyataan Megawati akan temui Kapolri bila Hasto Kristiyanto diangkut polisi

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Briandena Silvania Sestiani
Dokumentasi/PDIP
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan Presiden Joko Widodo menyapa kader PDIP saat menghadiri acara puncak peringatan Bulan Bung Karno di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Sabtu (24/6/2023) lalu. Pengamat ungkap dibalik pernyataan Megawati akan temui Kapolri bila Hasto Kristiyanto diangkut polisi 

“Saya bilang ke Hasto, udah ngga usah takut, nanti kalau kamu diambil, aku pergi ke Kapolri, coba pengen ngomong apa itu si Kapolri,” kata Mega.

Megawati juga meragukan proses penyidikan yang dilakukan oleh penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti yang dianggap tidak sesuai aturan yang berlaku ketika memeriksa Hasto Kristiyanto.

“Loh iya, saya ngga takut waktu Pak Hasto dipanggil.

Menurut saya, tidak sesuai. Sama Rossa, saya ngomong ke Rossa, kamu siapa?

Jangan hanya karena kamu KPK lho. Iya, saya ngga takut. Gile!,” kata Mega.

Baca juga: Ramalan Standard and Poors, Defisit Anggaran Dialami Kabinet Prabowo-Gibran Hingga Batas Legal

Kasus Berita Bohong dan Harun Masiku dan Korupsi

Sebagaimana diberitakan, Hasto menjalani pemeriksaan selama dua jam di Polda Metro Jaya pada 4 Juni 2024.

Dia diperiksa terkait kasus dugaan penyebaran berita hoaks atau bohong ketika diwawancara oleh SCTV pada Kamis (16/3/2024) dan Kompas TV pada Selasa (26/4/2024).

Laporan terhadap Hasto dilakukan Hendra dan Bayu Setiawan. Pelaporan itu teregister dalam laporan bernomor LP/B/1735/III/2024/SPKT/Polda Metro Jaya pada Selasa (26/3/2024) dan LP/B/1812/III/2024/SPKT/Polda Metro pada Minggu, 31 Maret 2024.

Hasto diduga melakukan penghasutan dan/atau menyebarkan informasi elektronik atau dokumen elektronik yang membuat berita bohong sebagaimana diatur dalam Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 28 Ayat 3 jo Pasal 45A Ayat 3 Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Selain itu, Hasto juga pernah diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan suap terkait penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku yang hampir lima tahun berstatus buron.

Pemeriksaan terhadap Hasto yang berlangsung pada Senin, 10 Juni 2024, berakhir cukup panas.

Karena penyidik KPK melakukan penyitaan terhadap dua handphone dan buku catatan milik politikus PDIP tersebut.

Kemudian, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Hasto sebagai saksi dugaan korupsi pembangunan dan perawatan jalur kereta di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Baca juga: KPK Dalami Pasal Perintangan Penyidikan Kasus Harun Masiku, 5 Orang Dicekal Termasuk Staf Hasto

Namun, Hasto diketahui tidak memenuhi panggilan pemeriksaan oleh KPK pada Jumat, 19 Juli 2024.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved