Berita Nasional Terkini
Terjawab Alasan Ketua MUI Sebut Makan Gratis Prabowo-Gibran Jangan Dilawan, Karena Program Tuhan!
Terjawab alasan Ketua MUI sebut Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran jangan dilawan, karena program Tuhan!
Anwar pun menambahkan, menciptakan negara yang kuat juga merupakan program dari Allah SWT.
"Jadi menciptakan negara yang kuat, keamanannya kuat itu program Allah SWT.
Panglima TNI dan Kapolri kan meneruskan saja," katanya.
"Jadi bangsa Indonesia mesti bersatu dengan TNI dan Polri untuk menjaga Indonesia ini," tambah Anwar.
Sebagaimana diketahui, makan gratis merupakan program dari presiden terpilih hasil Pilpres 2024, Prabowo Subianto.
Program tersebut saat ini sedang dipersiapkan untuk bisa dilaksanakan mulai pemerintahan selanjutnya.
Bukan Rp 7.500 Per Porsi
Wapres Terpilih, Gibran Rakabuming memastikan anggaran Makan Bergizi Gratis per porsi bukan Rp 7.500.
Selama ini, dalam uji coba Makan Bergizi Gratis yang dilakukan, per porsi nilainya sebesar Rp 15 ribu.
Isinya, nasi, lauk, sayur, buah dan susu.
Gibran Rakabuming Raka menegaskan tidak mungkin dananya Rp 7.500 per anak.
Baca juga: Mengintip Kendaraan Taktis Brimob Polda Kaltim, Dipersiapkan Pengamanan HUT RI ke-79 di IKN
Pihaknya kata Gibran masih menghitung anggaran yang dikeluarkan dalam seporsi Makan Bergizi Gratis untuk anak sekolah.
Putra Sulung Presiden Jokowi itu pun masih terus melakukan uji coba.
Dia pun sepakat isu tersebut dianggap tidak masuk akal untuk seporsi makan bergizi untuk anak sekolah.
Ia menyampaikan uji coba yang sudah dilakukan ditemukan anggaran seporsi Makan Bergizi Gratis sebesar Rp15.000.
| TNI AD Siap Terjun Garap Proyek 'Waste-to-Fuel' Ubah Sampah Jadi BBM |
|
|---|
| 6 Kontroversi MBG di Era Dadan Hindayana, BGN Beli Motor Listrik Hingga Polemik Kaos Kaki |
|
|---|
| Noel Ebenezer Terima Vonis Hakim 4, 5 Tahun Penjara, Alasan Mantan Wamenaker Tidak Banding |
|
|---|
| Rekor Terburuk Sepanjang Sejarah: Rupiah Tembus Rp 18.000 per Dollar AS, Ini 5 Faktor Pemicunya |
|
|---|
| Diperiksa Polisi, Saiful Mujani Siap Beri Klarifikasi, Kuasa Hukum Pertanyakan Pasal Penghasutan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20240723_Gibran-12.jpg)