Berita Nasional Terkini
Dukung Palestina! MUI Terbitkan Fatwa Baru, Dilengkapi 5 Panduan Mengenali Produk Terafiliasi Israel
Dukung Palestina! MUI terbitkan fatwa baru, dilengkapi 5 panduan mengenali produk terafiliasi Israel
Kriteria produk yang terafiliasi Israel berdasarkan Ijtima Komisi Fatwa MUI.
1. Saham mayoritas dan pengendali perusahaan dikuasai oleh pihak-pihak yang memiliki afiliasi dengan Israel.
2. Pemegang saham pengendali perusahaan merupakan entitas asing yang memiliki bisnis aktif di Israel.
3. Sikap politik pengendali perusahaan mendukung politik genosida dan agresi Israel atas bangsa Palestina.
4. Nilai-nilai yang dianut produsen bertentangan dengan nilai-nilai luhur agama, Pancasila, dan Undang-Undang Dasar 1945.
5. Sikap dan pernyataan politik dan ekonomi perusahaan, termasuk perusahaan global sebagai induknya, masih mempertahankan investasi di Israel.
Baca juga: Pemimpin Hamas Ismail Haniyeh Tewas dalam Serangan di Teheran oleh Pasukan Israel
Kriteria produk nasional yang layak didukung berdasarkan Fatwa MUI terbaru.
1. Perusahaan dimiliki sepenuhnya atau mayoritas saham oleh perusahaan atau individu Indonesia.
2. Bahan baku berasal dari dalam negeri.
3. Melibatkan perusahaan dalam negeri dalam rantai pasok.
4. Mengandalkan inovasi dan teknologi dalam negeri.
5. Punya kebijakan ramah lingkungan.
6. Memberi dukungan terhadap komunitas dalam negeri.
7. Punya standar kualitas dan keamanan tinggi yang ditunjukkan melalui sertifikasi dari badan pengawas nasional.
8. Memberdayakan tenaga kerja dalam negeri.
Menkeu Purbaya Kejar 200 Penunggak Pajak Besar Total Rp60 Triliun, KPK Siap Awasi Penagihan |
![]() |
---|
Inilah Daftar Jenderal Purnawirawan yang Jadi Petinggi BGN |
![]() |
---|
Seruan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Pengamat: Ada Dua Tujuan |
![]() |
---|
Bukan Mardiono, Agus Suparmanto Resmi Jadi Ketua Umum PPP, Janjikan Partai Bisa Kembali ke Senayan |
![]() |
---|
Sosok Mardiono yang Klaim Terpilih Jadi Ketua Umum PPP Periode 2025-2030 Secara Aklamasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.