Berita Nasional Terkini

Dukung Palestina! MUI Terbitkan Fatwa Baru, Dilengkapi 5 Panduan Mengenali Produk Terafiliasi Israel

Dukung Palestina! MUI terbitkan fatwa baru, dilengkapi 5 panduan mengenali produk terafiliasi Israel

Editor: Rafan Arif Dwinanto
IST
Ada apa? Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat di Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, dihebohkan insiden penembakan hari ini, Selasa (2/5/2023). Dukung Palestina! MUI terbitkan fatwa baru, dilengkapi 5 panduan mengenali produk terafiliasi Israel 

9. Menjalankan bisnis secara akuntabel dan beretika.

10. Mendorong keberagaman dan inklusivitas dalam praktik bisnis.

Baca juga: Timnas Israel Dicemooh Saat Menyanyikan Lagu Kebangsaan di Olimpiade 2024

Kiai Arif mengatakan, fatwa MUI terkait prioritas penggunaan produk dalam negeri ini bisa berkontribusi terhadap perekonomian nasional.

Sebab, konsumsi produk lokal meningkat. Hal ini pun pada akhirnya menciptakan lapangan pekerjaan baru serta mampu meningkatkan daya saing produk nasional.

“Dengan memprioritaskan produk lokal yang bebas dari afiliasi Israel, keuntungan mayoritasnya akan beredar di Indonesia karena para pengendali serta pemegang posisi-posisi kunci pada perusahaan adalah WNI, bukan orang asing.

(Karena itu,) boikot harus tetap berlanjut, tidak boleh kendor,” katanya tegas. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "MUI Keluarkan Fatwa Baru, Berisi 5 Kriteria Produk Terafiliasi Israel "

Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim

Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved