Berita Nasional Terkini

Hendra Kurniawan Eks Anak Buah Ferdy Sambo Bebas Bersyarat Setelah Dipenjara 2 Tahun

Hendra Kurniawan eks anak buah Ferdy Sambo resmi bebas setelah menerima pembebasan bersyarat

Kolase Tribunnews
Hendra Kurniawan, eks anak buah Ferdy Sambo. Hendra bebas bersyarat setelah jalani 2 tahun penjara. 

Mengetahui kontroversi kebebasan sang suami, Seali Syah tak tinggal diam.

Melalui akun Instagram pribadinya, Seali Syah lantas mengklarifikasi kebebasan Hendra Kurniawan.

Ia menuturkan jika sang suami tidak bebas begitu saja melainkan bersyarat.

"Bebas bersyarat jadi bebas ini karena sudah menjalankan 2/3 masa tahanan. Putusan, kan 3 tahun. Udah jalanin 2 tahun, sampai sini ngerti yah. Jadi jangan digoreng-goreng seolah-olah bebas aja gitu," tulisnya pada keterangan unggahan Insta Story di Instagram pribadinya @sealisyah.

Profil Hendra Kurniawan

Brigadir Jenderal (Brigjen) Pol Hendra Kurniawan menjabat sebagai Karo Paminal Divisi Propam Polri sejak 16 November 2020.

Pada saat itu, dia menggantikan Brigjen Pol Nanang Avianto yang dipromosikan sebagai Kepala Korps Samapta Bhayangkara (Kakorsabhara) Baharkam Polri.

Hendra Kurniawan lahir di Bandung, 16 Maret 1974. Dia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1995.

Sebelum menjadi anak buah Irjen Ferdy Sambo sebagai Karo Paminal Divisi Propam Polri, Hendra pernah menempati sejumlah jabatan.

Dikutip dari Tribun Sumsel, perwira tinggi Polri itu pernah menjabat Kaden A Ro Paminal Divisi Propam Polri, lalu Analis Kebijakan Madya Bidang Paminal Divisi Porpam Polri, hingga Kabagbinpam Ro Paminal Divisi Propam Polri.

Tahun 2021 lalu, Hendra terlibat dalam tim khusus pencari fakta untuk kasus bentrok Front Pembela Islam (FPI) dengan Polri di Jalan Tol Jakarta-Cikampek yang terjadi 7 Desember 2020.

Hendra ditunjuk langsung oleh Irjen Ferdy Sambo untuk memimpin tim yang beranggotakan 30 personel kepolisian ini.

Bantah larang buka peti

Tudingan keluarga soal Karo Paminal melarang mereka membuka peti jenazah Brigadir J dibantah oleh Divisi Propam Polri.

Menurut Pemeriksa Utama Divisi Propam Polri Kombes Leonardo Simatupang, dirinya melakukan pengantaran jenazah Brigadir J ke keluarga di Jambi.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved