CPNS 2024

Syarat dan Berkas CPNS 2024 yang Wajib Diketahui Pendaftar Berdasarkan Informasi Tahun Lalu

Informasi persiapan berkas pendaftaran CPNS 2024 dan syarat ketentuan yang wajib diketahui berdasarkan informasi pendaftaran tahun lalu.

Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Dzakkyah Putri
Canva.com
CPNS 2024 - Informasi persiapan berkas pendaftaran CPNS 2024 dan syarat ketentuan yang wajib diketahui berdasarkan informasi pendaftaran tahun lalu. 

TRIBUNKALTIM.CO - Mempersiapkan berkas pendaftaran CPNS 2024 sejak awal sangatlah pending bagi calon pendaftar.

Langkah ini tidak hanya membantu menghindari kepanikan mendekati batas waktu pendaftaran, tetapi juga memastikan semua dokumen lengkap dan sesuai dengan persyaratan panitia seleksi.

Calon pelamar juga harus memperhatikan detail kecil seperti format dokumen, jenis kertas, dan kejelasan informasi dalam berkas lamaran.

Mengingat setiap instansi pemerintahan memiliki persyaratan khusus yang berbeda, sangat penting untuk memeriksa dan memastikan semua dokumen memenuhi ketentuan yang berlaku.

Sebab itu, Tribunners harus mempersiapkan berkas sejak lama, inilah informasi lengkap dapat di akses melalui Link CPNS https://sscasn.bkn.go.id

Baca juga: Download Ebook Latihan Soal CPNS 2024 PDF Free dan Tak Perlu Buat Akun, Bisa Langsung Unduh!

Informasi CPNS Agustus 2024.

Awalnya, pembukaan dijadwalkan pada Juni, namun mengalami penundaan karena beberapa hal, termasuk:

• Penyelesaian penetapan kebutuhan formasi ASN oleh instansi terkait.

• Penyesuaian anggaran.

• Pertimbangan teknis.

Meskipun diundur, pemerintah menargetkan untuk tetap membuka seleksi CASN (Calon Aparatur Sipil Negara) sebanyak 3 kali di tahun 2024.

Jadwal CPNS 2024 dan PPPK 2024

Pendaftaran Awal

• Periode I (CAS): Diperuntukkan bagi seleksi sekolah kedinasan.

• Periode II & III (CPNS & PPPK): Pendaftaran CPNS dan PPPK.

Jumlah Formasi CASN Tahun 2024

Baca juga: 10 Ebook Contoh Soal CPNS 2024 yang Bisa di Download Gratis, Semua Kisi-kisi Lengkap!

• Sekolah Kedinasan: 6.027

CPNS Kementerian/Lembaga: 130.414

PPPK Kementerian/Lembaga: 297.236

CPNS Pemerintah Daerah: 148.013

PPPK Kementerian Daerah: 714.161

Berikut syarat dan dokumen untuk daftar CPNS 2024 dilansir dari situs SSCASN berdasarkan penerimaan CPNS tahun lalu:

• WNI usia minimal 20 sampai 59 tahun

• Tidak dipidana penjara atau terlibat kriminalitas

• Tidak diberhentikan tidak hormat sebagai PNS, TNI, Polri

• Tidak ASN, PNS, TNI, Polri dan siswa ikatan dinas

• Bukan pengurus partai politik

• Pendidikan sesuai formasi yang dilamar

• Lulusan PTN IPK minimal 2,75 dan PTS 3,00

• Sertifikat TOEFL, TOEIC, IELTS, untuk formasi tertentu

• Lulusan PTN dan prodi terakreditasi BAN-PT

• Bersedia mengabdi dan tidak pindah sesuai waktu yang ditetapkan

• 7 syarat dokumen yang dibutuhkan untuk daftar CPNS 2024

• Scan pas foto latar

• 200 Kb JPEG JPG

• Scan swafoto 200 Kb JPEG JPG (jelas, tidak blur dan miring)

• Scan KTP 200 Kb JPEG JPG

• Scan surat lamaran 300 Kb PDF

• Scan Ijazah dan Serdik/STR 800 Kb PDF

• Scan Transkrip Nilai 500 Kb PDF

• Scan dokumen pendukung lain 800 Kb PDF

• Cara Daftar Akun SSCASN 2024 di Link sscasn.bkn.go.id

• Buka laman sscasn.bkn.go.id.

• Pilih menu "Buat Akun" dan lanjutkan ke "Langkah 1: Pengecekan Identitas".

• Isi data-data sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP), termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu

• Keluarga, Nama Lengkap, Tempat Lahir, dan Tanggal Lahir.

• Masukkan nomor handphone dan email pribadi.

• Selesaikan verifikasi dengan memasukkan kode CAPTCHA.

• Klik "Lanjutkan" untuk melanjutkan ke "Langkah 2: Lengkapi Data".

• Isi data lengkap seperti email, nama tanpa gelar (sesuai Ijazah), tempat lahir (sesuai KTP), Kabupaten/Kota lahir (sesuai Ijazah), dan Tanggal lahir (sesuai Ijazah).

• Pilih jenis kelamin dan unggah foto scan KTP serta swafoto sesuai dengan ketentuan.

• Klik "Lanjutkan" untuk melanjutkan ke "Langkah 3: Pengecekan Ulang Data".

• Mengecek ulang data yang telah dimasukkan.

• Konfirmasi apakah data yang diinput sudah sesuai.

• Jika data sudah sesuai, cetak kartu informasi akun.

• Pilih menu "Cetak Informasi Pendaftaran" untuk mencetak Kartu Informasi Akun.

• Setelah mencetak Kartu Informasi Akun, lanjutkan dengan proses "Login Pendaftaran".  (*)

Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim

Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved