Berita Nasional Terkini

Nama Bobby Nasution Disebut Dalam Kasus Eks Gubernur Maluku Utara, KPK Didesak Periksa Mantu Jokowi

Nama Bobby Nasution disebut dalam kasus Eks Gubernur Maluku Utara, KPK didesak periksa mantu Jokowi

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUN MEDAN/ANISA RAHMADANI
Nama Bobby Nasution disebut dalam kasus Eks Gubernur Maluku Utara, KPK didesak periksa mantu Jokowi 

"Tujuannya untuk memastikan apakah IPU yang telah diberikan itu bermasalah hukum atau tidak melalui sebuah proses secara hukum yang adil, atas dasar tidak ada yang kebal hukum di negeri ini sesuai prinsip 'equality before the law' (kesetaraan di muka hukum).

Sekaligus untuk pemulihan nama baik manakala tidak ditemukan unsur tindak pidana korupsi," jelas Petrus yang juga Koordinator Pergerakan Advokat (Perekat) Nusantara.

"KPK tentu sudah memiliki dua alat bukti sebagai dasar untuk menindaklanjuti sebuah proses hukum.

Yaitu beberapa saksi yang mengetahui karena langsung mengurusi IUP atas nama Kahiyang Ayu dimaksud dan diperkuat dengan keterangan saksi Suryanto Andili dan terdakwa AGK.

Sehingga merupakan fakta persidangan yang tervalidasi dan ada bukti tertulis berupa IUP itu sendiri," tambahnya.

Baca juga: Hasil Survei Pilkada Samarinda 2024, Andi Harun Terkuat, Elektabilitas Hampir 90 Persen, Cawawali?

Etiskah AGK ke Medan?

Pertanyaannya, kata Petrus, mengapa nama anak dan menantu Presiden Jokowi dan Ibu Negara Iriana Jokowi ini tidak muncul ketika pemeriksaan penyelidikan dan penyidikan di KPK saat pemeriksaan terhadap tersangka AGK dan saksi-saksi lainnya?

"Apakah KPK melindungi atau ini bagian dari strategi penyidikan agar keterangan saksi Suryanto Andili dan terdakwa AGK mendapat penguatan dan dukungan publik yang meluas saat dibuka dalam persidangan yang terbuka untuk umum?" tanyanya.

"Ataukah karena KPK tidak punya nyali dan tidak independen sehingga terkesan melindungi Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu?

Padahal mestinya penyidik KPK tahu ada nama Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu dalam pemberian IUP Nikel sejak dalam tahap penyelidikan.

Tetapi KPK diduga menutup-nutupi dengan tidak memanggilnya untuk didengar keterangannya," sesal Petrus.

Menurut Petrus, harus dicatat dan dipertanyakan apakah etis dan elok seorang AGK selaku Gubernur Maluku Utara dan keluarganya harus datang ke Medan menemui seorang Walikota Bobby Nasution demi sebuah IUP atas nama Kahiyang Ayu?

Karena itu, katanya, perlu diperjelas apakah pemberian IUP itu transparan dan akuntabel atau tidak.

Bermasalah hukum atau tidak sehingga terdapat urgensi bagi JPU membukanya dalam persidangan tipikor.

"Kita tunggu KPK," tandasnya.

Baca juga: Kemlu Imbau WNI Tinggalkan Lebanon Imbas Timur Tengah Memanas, Hotline KBRI untuk yang Butuh Bantuan

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved