Berita Balikpapan Terkini
Pemprov Kaltim Gelar Bimtek Pengadaan Barang dan Jasa, Penyelenggaraan Swakelola Dibagi 4 Tipe
Pemprov Kaltim gelar bimtek kelola pengadaan barang dan jasa, penyelenggaraan swakelola dibagi 4 tipe.
Penulis: Ardiana | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan (Kaltim) melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa menggelar bimbingan teknis (bimtek) terkait pengelolaan dan pengadaannya, Selasa (6/8/2204).
Acara yang digelar di Hotel Novotel Balikpapan itu menghadirkan 200 peserta yang terdiri dari KPA, pejabat pengadaan, dan kelompok kerja di lingkungan Pemprov Kaltim.
Kepala Bagian Pembinaan dan Advokasi Pengadaan Barang dan Jasa Biro PBJ Setda Provinsi Kaltim, Sayid Awaludin mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk mengelola pengadaan barang dan jasa pada tipe 1, 3 dan 4.
Baca juga: Viral Sopir Ekskavator Panas Dingin Hadapi Kemacetan di Tanjakan Poros IKN Kaltim
Untuk diketahui, penyelenggaraan swakelola dilakukan berdasarkan tipe 1, 2, 3 dan 4 yakni sebagai berikut:
- Tipe I berupa swakelola yang direncanakan, dilaksanakan, dan diawasi oleh Kementerian, Lembaga, hingga Perangkat Daerah penanggung jawab anggaran;
- Sementara tipe II merupakan swakelola yang direncanakan dan diawasi oleh Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah penanggung jawab anggaran dan dilaksanakan oleh kementerian/lembaga/perangkat daerah lain pelaksana.
- Sedangkan tipe III adalah Swakelola yang direncanakan dan diawasi oleh kementerian/lembaga/perangkat daerah penanggung jawab anggaran dan dilaksanakan oleh ormas pelaksana swakelola,
- Termasuk juga tipe IV yaitu Swakelola yang direncanakan oleh kementerian/lembaga perangkat daerah penanggung jawab anggaran dan berdasarkan usulan kelompok masyarakat, serta dilaksanakan serta diawasi oleh kelompok masyarakat pelaksana swakelola.
"Untuk memberikan pemahaman peningkatan pemantapan bagi pelaku pengadaan barang dan jasa dalam proses proses pengadaan barang dan jasa pemerintah, khususnya melalui swakelola tipe 1,3 dan 4," jelasnya.
Baca juga: Pembangunan IKN di Kaltim Dipastikan Berlanjut di Era Prabowo, Anggarannya Masuk APBN 2025
Sayid membeberkan, berdasarkan data per-1 Agustus 2024, terdapat sekitar Rp 9,4 triliun belanja pengadaan yang telah diumumkan di Kalimantan Timur dengan rincian sebanyak 23.722 paket.
Sedangkan untuk pagu swakelola mencapai Rp 2,6 triliun dengan jumlah sebanyak 5.605 paket.
Sayid menjelaskan untuk pagu swakelola tipe 1 mencapai Rp 2,3 triliun dengan jumlah 5.201 paket.
Sementara, pagu swakelola tipe 3 sebanyak Rp 3,6 miliar dengan 35 paket, termasuk juga, tipe 4, dengan rincian pagu hingga Rp 125 miliar dengan 327 paket.
"Pengadaan barang dan jasa melalui swakelola adalah cara memperoleh pengadaan barang dan jasa yang dikerjakan sendiri, baik kementerian, lembaga, perangkat daerah, maupun organisasi masyarakat dan kelompok masyarakat," pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.