Berita Bontang Terkini
Satresnarkoba Polres Bontang Amankan 2 Pelaku Terduga Pengedar Sabu
Satresnarkoba Polres Bontang pada Sabtu (3/8/2024) sore lalu berhasil menangkap 2 orang sekaligus yang diduga bagian jaringan narkoba
Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Satresnarkoba Polres Bontang pada Sabtu (3/8/2024) sore lalu berhasil menangkap 2 orang sekaligus yang diduga bagian jaringan narkoba.
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Resnarkoba AKP Rihard Nixon Hernando Lumban Toruan mengatakan, kedua pelaku ditangkap bersama di salah satu rumah di Jalan AP Mangkunegoro, Kelurahan Berbas Tengah. Pelaku berinisial Sb (40) dan Mu (36).
"Informasi awal dari masyarakat," kata Rihard.
Rihard mengungkapkan dari operasi penangkapan ini pihaknya mengamankan 15 poket sabu siap diedar seberat 5,75 gram.
Baca juga: 146 Paket Sabu Gagal Edar di Kukar, Polisi Tangkap 2 Pengedar Jualan Narkoba di Loket Pesut
Baca juga: Polisi Gagalkan Peredaran Sabu di Jalan Mulawarman Balikpapan, Kawanan Pengedar Diringkus
Kini keduanya ditahan di Mapolres Bontang untuk penyelidikan lebih lanjut. Selain sabu polisi juga menyita uang tunai Rp150 ribu yang diduga hasil transaksi.
Kedua pelaku dijerat dengan, Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) UURI No. 35 Th. 2009 tentang Narkotika.
"Ancaman 20 tahun penjara. Kita masih juga kembangkan," pungkasnya. (*)
Bontang Sabet Gelar Kota Paling Berkelanjutan di UI GreenCityMetric 2025 |
![]() |
---|
SMA Negeri 2 Bontang Protes Menu MBG Basi, Dapur SPPG Dievaluasi |
![]() |
---|
Wanita Paruh Baya di Bontang Ditangkap Polisi karena Simpan Sabu 1,36 Gram |
![]() |
---|
PDAM Tirta Taman Hentikan Distribusi Air 24 Jam, 3 Wilayah di Bontang Berpotensi Terdampak |
![]() |
---|
1.443 Tenaga Honorer di Bontang Resmi Naik Status Jadi PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.