Berita Kaltim Terkini

Tim Bentukan Pj Akmal Malik Masih Evaluasi RSUD AWS Samarinda Pasca 2 Kasus yang Jadi Sorotan

RSUD Abdoel Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda masih menjalani evaluasi oleh tim investigasi bentukan Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Samir Paturusi
TribunKaltim.co/Rita Lavenia
Pemprov Kaltim lakukan evaluasi terkait adanya pegawai RSUD AWS yang terjerat kasus tindak pidana korupsi TPP, Jumat (19/7/2024) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - RSUD Abdoel Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda masih menjalani evaluasi oleh tim investigasi bentukan Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik.

Sebagaimana diketahui, pertengahan 2024 ini rumah sakit berplat merah yang berada di Jalan Palang Merah, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu tersebut sedang menjadi sorotan publik karena dua kasus.

Yakni kasus korupsi pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) tahun anggaran 2018-2022 oleh tiga pegawai dan laporan ke Mapolresta Samarinda terkait dugaan kelalaian yang menyebabkan bayi 6 bulan meningal dunia.

"Evaluasi terkait dua kasus itu masih terus berjalan. Kan kemarin Pak PJ (Akmal Malik) memberi waktu 1 bulan," jelas Inspektur Wilayah Inspektorat Kaltim, Mohammad Irfan Pranata.

Baca juga: Pj Gubernur Akmal Malik Lantik 8 JPT Pratama, Kaltim Kini Miliki Organisasi Perangkat Daerah Baru

Baca juga: DPRD Kaltim Minta Manajemen RSUD AWS Samarinda Harus Dievaluasi Kinerja dan Pelayanan

Evaluasi yang dilakukan tim yang diketuai oleh Dinas Kesehatan dan berisi Inspektorat, Bappeda, BKD, Tim RSUD AWS, Biro Hukum serta BKAD itu meliputi sisi teknis pelayanan kesehatan, pengelolaan keuangan dan sumber daya manusia (SDM).

"Hasilnya belum ada laporan karena tim masih bekerja. Kalau hasil evaluasi sudah ada, akan disampaikan oleh Pj Gubernur langsung," ujarnya.

Meski diberi waktu satu bulan, namun menurut Irfan evaluasi menyeluruh atau mendetail hingga lembaga dan instansi terkait harusnya membutuhkan waktu lebih.

"Tapi karena ini tim besar dari berbagai instansi bisa jadi proses evaluasi bisa lebih komprehensif (teliti) dan lebih cepat mendapatkan hasil," imbuhnya.

Dia menekankan, terkait kasus kematian bayi di RSUD AWS sebenarnya lebih kepada arah prosedur tindakan medisnya yang harus diperhatikan dan masuk ranah Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim.

"Karena kalau kami Inspektorat dan masing-masing instansi lainnya dalam proses evaluasi ini sebagai bagian melengkapi perihal data atau keperluan dalam pemeriksaan lainnya sesuai dengan bidangnya," tuturnya.

Baca juga: Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik Buat Squad Investigasi Kematian Bayi 6 Bulan di RSUD AWS Samarinda

Kemudian Inspektorat sendiri ungkap Irvan akan lebih fokus pada pengelolaan keuangan dan kasus korupsi TPP.

"Penelusuran kita pastinya bagaimana bisa nama-nama pegawai yang telah meninggal atau pensiun tunjangannya tetap di bayarkan, padahal tidak ada orangnya," tambahnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved