Sidak RSUD AWS Samarinda

Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik Buat Squad Investigasi Kematian Bayi 6 Bulan di RSUD AWS Samarinda

Meninggalnya bayi 6 bulan di RSUD AW Sjahranie karena diduga adanya kelalaian berujung pelaporan ke Mapolresta Samarinda

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
Pj Gubernur Akmal Malik usai melaksanakan pertemuan dengan RSUD AW Sjahranie Samarinda, Jumat (19/7/2024).TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Meninggalnya bayi 6 bulan di RSUD AW Sjahranie karena diduga adanya kelalaian berujung pelaporan ke Mapolresta Samarinda menjadi atensi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Karena hal itulah Penjabat Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik yang ditemani sejumlah pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) terkait melakukan sidak dan pertemuan dengan jajaran rumah sakit berplat merah tersebut, Jumat (19/7/2024).

Lebih awal atas nama Pemprov Kaltim Pj Akmal Malik menyampaikan belasungkawa sedalamnya atas meninggalnya Nadhifa di RSUD AWS.

Terkait hal tersebut ia meminta agar dilakukan investigasi menyeluruh terkait kronologi dan penyebab kematian bayi asal Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara tersebut.

Baca juga: Isu Pj Bupati PPU Makmur Marbun Maju Pilkada 2024, Akmal Malik: Beliau Pensiun 10 September

Baca juga: Alasan Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik Tutup Pulau Kakaban di Berau Kaltim

Akmal Malik bahkan membentuk tim khusus yang terdiri dari 7 instansi untuk melakukan investigasi mendalam.

Tim yang ia beri nama Squad Penanganan Penyempurnaan Pelayanan Publik RSUD AWS itu akan diketuai oleh Dinas Kesehatan berisi Inspektorat, Bappeda, BKD, Tim RSUD AWS, Biro Hukum dan BKAD.

Tim ini diminta untuk melapor kepada Akmal terkait sistem pelayanan di RSUD AWS. Termasuk persoalan anggaran, kelembagaan, pembiayaan dan tata kelola.

"Saya beri waktu paling lama satu bulan. Besok saya minta buatkan SK-nya. Setelahnya akan kita lihat langkah-langkah apa yang harus diambil," tegasnya.

Ia menegaskan sidak ini bukan bermaksud mencari kesalahan atau menghakimi siapapun. Tetapi menurutnya pelayan publik harus menyadari apa saja yang harus dibenahi ke depan.

Baca juga: Arak-arakan Duplikat Bendera Pusaka dari Balikpapan ke IKN, Ini Penjelasan Akmal Malik

"Ini adalah bagian dari reformasi cara kerja birokrasi. Kita ingin menyelesaikan ketidaksempurnaan pelayanan itu dengan pendekatan squad (tim)," pungkasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved