Ibu Kota Negara
Upacara HUT RI di IKN Dinilai Pencitraan, Krisis Lingkungan dan Sosial di Kaltim-Sulteng Makin Parah
Upacara HUT RI di IKN Kaltim dinilai sebagai pencitraan. Krisis lingkungan dan sosial di Kaltim-Sulteng semakin parah
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN Kaltim terus menjadi sorotan terkait dengan dampaknya.
Apalagi dengan rencana upacara HUT RI di IKN Kaltim yang menimbulkan efek domino yang sayangnya memperburuk krisis lingkungan dan sosial.
Bahkan menurut data Jaringan Advokasi Tambang atau Jatam krisis lingkungan akibat pembangunan IKN di Kaltim ini tidak hanya mempengaruhi masyarakat di Kalimantan Timur tetapi juga Sulawesi Tengah (Sulteng).
Data Jatam menunjukkan Provinsi Sulawesi Tengah,meningkatnya kerusakan lingkungan dan sebaran debu di sekitar lokasi tambang Galian C dari logistik yang di impor ke IKN sangat memprihatinkan.
Baca juga: Sebagian Tamu Upacara HUT RI di IKN Menginap di Balikpapan, Prediksi Lonjakan Sampah Capai 2 Ton
Baca juga: Gelaran Upacara HUT RI di IKN Menuai Kritik, Mensesneg Akui Anggaran Naik, tapi Tidak Signifikan
Baca juga: Daftar Agenda Acara Jelang Upacara HUT RI di Jakarta dan Kaltim, Ada Pengukuhan Paskibraka di IKN
Dalam catatan Jatam Sulteng, izin pertambangan yang berstatus Operasi Produksi di Kota Palu berjumlah 34 Izin dan untuk Kabupaten Donggala Izin Usaha Pertambangan yang berstatus Operasi Produksi berjumlah 54 Izin.
Peningkatan pemberian izin tambang galian C dari tahun 2020 hanya 16 meningkat per tahunnya rata-rata 41.25 hingga kini 2024, izin di lanskap gawalise Palu–Donggala mencapai 69 dengan total luasan 1764.41 Ha.
Diketahui, Sulawesi Tengah berkontribusi ke pembangunan di IKN paling menonjol sebagai wilayah penyuplai utama material bahan baku pembangunan, baik berupa Batu, Pasir Kerikil serta bahan lainnya.
MoU Gubernur Sulteng dan Kaltim ada 30 juta ton material dipasok untuk pembangunan IKN.
Upacara HUT RI di IKN Jadi Pencitraan
Rencana pemerintah menyelenggarakan upacara kemerdekaan di IKN 17 Agustus mendatang, pun mendapat kritik.
Dinamisator Jatam Kaltim, Mareta Sari menilai upacara di IKN lebih sebagai upaya pencitraan pemerintah, daripada perayaan kemerdekaan yang sesungguhnya.
“Upacara ini digelar di tengah krisis lingkungan dan sosial yang semakin parah di Kaltim maupun Sulteng,” ujarnya pada awak media.
Kegiatan pertambangan bersifat ekstraktivisme mengubah bentangan alam, salah satu risikonya ialah bencana alam seperti banjir dan longsor.
Data yang dirilis Kantor Stasiun Pemantau Atmosfer Global Lore Lindu Bariri, Palu, Sulteng, Rabu 1 Mei 2024 lalu, menunjukkan bahwa partikel debu halus meningkat.
Baca juga: Dampak Proyek IKN Kaltim, Derita Warga Sepaku Hirup Debu Siang dan Malam, di Rumah bahkan Sekolah
Pengukuran kualitas udara kala itu, menunjukkan peningkatan partikel debu halus PM2,5 atau yang berukuran lebih kecil dari 2,5 mikrometer dengan nilai 69 µgram/m3 atau masuk kategori ‘tidak sehat’.
Nilai itu didapat dari pemantauan yang dilakukan pada pukul 14.48–14.58 Wita.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20240726_IKN_1.jpg)
												      	
												      	
				
			
											
											
											
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.