Ibu Kota Negara

Upacara HUT RI di IKN Dinilai Pencitraan, Krisis Lingkungan dan Sosial di Kaltim-Sulteng Makin Parah

Upacara HUT RI di IKN Kaltim dinilai sebagai pencitraan. Krisis lingkungan dan sosial di Kaltim-Sulteng semakin parah

|
TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL
DEBU DI IKN KALTIM - Pemandangan jalan raya dan warung-warung hingga permukiman warga sepanjang pinggir jalan poros Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara terpapar oleh debu yang cukup tebal. Kawasan ini berbatasan langsung di IKN Kaltim. Upacara HUT RI di IKN Kaltim dinilai sebagai pencitraan. Krisis lingkungan dan sosial di Kaltim-Sulteng semakin parah. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN Kaltim terus menjadi sorotan terkait dengan dampaknya.

Apalagi dengan rencana upacara HUT RI di IKN Kaltim yang menimbulkan efek domino yang sayangnya memperburuk krisis lingkungan dan sosial. 

Bahkan menurut data Jaringan Advokasi Tambang atau Jatam krisis lingkungan akibat pembangunan IKN di Kaltim ini tidak hanya mempengaruhi masyarakat di Kalimantan Timur tetapi juga Sulawesi Tengah (Sulteng). 

Data Jatam menunjukkan Provinsi Sulawesi Tengah,meningkatnya kerusakan lingkungan dan sebaran debu di sekitar lokasi tambang Galian C dari logistik yang di impor ke IKN sangat memprihatinkan.

Baca juga: Sebagian Tamu Upacara HUT RI di IKN Menginap di Balikpapan, Prediksi Lonjakan Sampah Capai 2 Ton

Baca juga: Gelaran Upacara HUT RI di IKN Menuai Kritik, Mensesneg Akui Anggaran Naik, tapi Tidak Signifikan

Baca juga: Daftar Agenda Acara Jelang Upacara HUT RI di Jakarta dan Kaltim, Ada Pengukuhan Paskibraka di IKN

Dalam catatan Jatam Sulteng, izin pertambangan yang berstatus Operasi Produksi di Kota Palu berjumlah 34 Izin dan untuk Kabupaten Donggala Izin Usaha Pertambangan yang berstatus Operasi Produksi berjumlah 54 Izin.

Peningkatan pemberian izin tambang galian C dari tahun 2020 hanya 16 meningkat per tahunnya rata-rata 41.25 hingga kini 2024, izin di lanskap gawalise Palu–Donggala mencapai 69 dengan total luasan 1764.41 Ha.

Diketahui, Sulawesi Tengah berkontribusi ke pembangunan di IKN paling menonjol sebagai wilayah penyuplai utama material bahan baku pembangunan, baik berupa Batu, Pasir Kerikil serta bahan lainnya.

MoU Gubernur Sulteng dan Kaltim ada 30 juta ton material dipasok untuk pembangunan IKN.

Upacara HUT RI di IKN Jadi Pencitraan

Rencana pemerintah menyelenggarakan  upacara kemerdekaan di IKN 17 Agustus mendatang, pun mendapat kritik.

Dinamisator Jatam Kaltim, Mareta Sari menilai upacara di IKN lebih sebagai upaya pencitraan pemerintah, daripada perayaan kemerdekaan yang sesungguhnya.

“Upacara ini digelar di tengah krisis lingkungan dan sosial yang semakin parah di Kaltim maupun Sulteng,” ujarnya pada awak media. 

IKN KALTIM - Pemandangan jalan raya dan warung-warung hingga permukiman warga sepanjang pinggir jalan poros Kecamatan Sepaku terpapar oleh debu yang cukup tebal. Foto diambil, Jumat (27/6/2024). Dampak proyek IKN Kaltim, derita warga Sepaku harus menghirup debu siang dan malam, di rumah bahkan sekolah.
DEBU DI IKN KALTIM - Pemandangan jalan raya dan warung-warung hingga permukiman warga sepanjang pinggir jalan poros Kecamatan Sepaku terpapar oleh debu yang cukup tebal. Foto diambil, Jumat (27/6/2024). Upacara HUT RI di IKN Kaltim dinilai sebagai pencitraan. Krisis lingkungan dan sosial di Kaltim-Sulteng semakin parah. (TribunKaltim.co/Zainul)

Kegiatan pertambangan bersifat ekstraktivisme mengubah bentangan alam, salah satu risikonya ialah bencana alam seperti banjir dan longsor.

Data yang dirilis Kantor Stasiun Pemantau Atmosfer Global Lore Lindu Bariri, Palu, Sulteng, Rabu 1 Mei 2024 lalu, menunjukkan bahwa partikel debu halus meningkat.

Baca juga: Dampak Proyek IKN Kaltim, Derita Warga Sepaku Hirup Debu Siang dan Malam, di Rumah bahkan Sekolah

Pengukuran kualitas udara kala itu, menunjukkan peningkatan partikel debu halus PM2,5 atau yang berukuran lebih kecil dari 2,5 mikrometer  dengan nilai 69 µgram/m3 atau masuk kategori ‘tidak sehat’.

Nilai itu didapat dari pemantauan yang dilakukan pada pukul 14.48–14.58 Wita. 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved