Pilkada Jakarta 2024
3 Survei Terbaru Pilkada Jakarta 2024, SMRC Yakin KIM Plus Dihukum Pemilih Jika Lawan Kotak Kosong
3 survei terbaru Pilkada Jakarta 2024, SMRC yakin KIM Plus dihukum pemilih jika lawan kotak kosong
TRIBUNKALTIM.CO - Isu kotak kosong mencuat di Pilkada Jakarta 2024.
Ini setelah Koalisi Indonesia Maju atau KIM Plus mengajak semua partai di luar koalisi mereka bergabung di Pilkada Jakarta 2024.
Di Pilkada Jakarta 2024, KIM Plus mengusung Ridwan Kamil sebagai cagub.
Dengan demikian, Ridwan Kamil berpeluang tak akan mendapat lawan.
Baca juga: Kelakar Anies Respons Skenario Penjegalan di Pilkada Jakarta 2024, Sudah Diprediksi Refly Harun
Pendiri Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Prof Saiful Mujani, menilai bahwa KIM Plus yang mengusung Ridwan Kamil pada Pilkada Jakarta 2024 tidak akan berani melawan kotak kosong.
Hal itu ia sampaikan berkaca dari pemilihan Walikota (Pilwalkot) Makassar pada 2018 lalu.
Saat itu, hanya ada satu pasangan calon (paslon) dalam Pilwalkot Makassar 2018, yakni Munafri Arifuddin dan Andi Rahmatika Dewi.
Paslon tunggal itu pun melawan kotak kosong, tetapi kalah karena hanya mengantongi suara sebanyak 264.245 atau 46,77 persen.
Sedangkan kotak kosong memperoleh suara sebesar 300.795 atau 53,23 persen.
"(Kenapa KIM Plus tidak berani melawan kotak kosong?) Satu adalah ada fakta di (Pilwalkot) Makassar, jangan sampai itu terulang.
Akhirnya itu harus diulang lagi pilkadanya ketika kalah melawan kotak kosong," jelas Saiful dalam program Rosi di Kompas TV, Kamis (8/8/2024).
Menurut Saiful, warga di Makassar dengan warga di Jakarta memiliki kemiripan demografi.
Secara sosial, ekonomi, dan pendidikan, warga di Makassar dan Jakarta relatif lebih baik dari rata-rata warga Indonesia.
Sehingga mereka cenderung kritis pada proses pilkada.
"Ini sebuah penghinaan (apabila warga Jakarta hanya diberi satu pilihan pada pilkada) dalam tanda kutip.
Link Live Streaming Penetapan Pramono Anung-Rano Karno sebagai Gubernur-Wagub Jakarta |
![]() |
---|
Hasil Pilkada Jakarta 2024, Tim RIDO Batal Gugat MK, Ada Peran Prabowo, Pramono Menang 1 Putaran |
![]() |
---|
5 Faktor Disebut Bikin Pihak Ridwan Kamil Batal Gugat Pramono Anung-Rano Karno ke MK, Kata Pengamat |
![]() |
---|
Ridwan Kamil-Suswono dan Dharma-Kun Tidak Ajukan Gugatan ke MK, Ini Respons Kubu Pramono-Rano |
![]() |
---|
Hasil Pilkada Jakarta 2024 Tetap Valid Meski Angka Golput Tinggi, Pramono Anung-Rano Karno Menang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.