CPNS 2024
Ada Sanksi Bila Mundur! Jadwal Pendaftaran CPNS 2024 di Link sscasn.bkn.go.id dan Info Formasi PDF
Inilah jadwal pendaftaran CPNS 2024 di link sscasn.bkn.go.id dan info formasi CPNS 2024 PDF.
Berikut cara cek formasi CPNS seperti dilansir PosBelitung.co di artikel berjudul Info Pendaftaran CPNS 2024, Simak Link Daftar SSCASN https://sscasn.bkn.go.id 2024, dan Cek Formasi:
- Buka laman https://sscasn.bkn.go.id/.
- Pilih tingkat pendidikan Anda di halaman ASN Karier.
- Pilih jurusan yang sesuai dengan kualifikasi pendidikan Anda.
- Opsional: Pilih instansi tertentu untuk mempersempit pencarian.
- Opsional: Pilih jenis pengadaan antara CPNS atau PPPK.
- Klik tombol "Cari".
Hasil pencarian akan menampilkan formasi yang tersedia sesuai dengan jurusan yang dipilih.
Biasanya, informasi formasi CPNS dalam format PDF akan tersedia dan dapat diunduh dari situs resmi instansi yang membuka pendaftaran.
10 Instansi dengan Pelamar Terbanyak Tahun 2023
1. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan jumlah total pelamar mencapai 235.437 pelamar.
Adapun, formasi yang tersedia hanya mencapai 2.578 kursi.
2. Setjen Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan pelamar sebanyak 222.627 orang dan jumlah formasi tersedia 214.
3. Kejaksaan Agung dengan jumlah pelamar 215.339 orang.
Adapun, formasi yang tersedia untuk jabatan tersebut sebanyak 8.095.
4. Kementerian Agama dengan pelamar sebanyak 133.363 dari formasi yang tersedia 4.125.
5. Mahkamah Agung dengan pelamar sebanyak 83.402 dari formasi 1.669.
6. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan pelamar sebanyak 83.270 dari formasi yang tersedia 21.736.
7. Badan Intelijen Negara dengan jumlah pelamar 57.434 dari formasi 1.000.
8. Sekretariat Jenderal DPR RI dengan pelamar CPNS 2023 mencapai 35.869 untuk formasi 98.
9. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan dengan pelamar sebanyak 29.947 bagi formasi 88.
10. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional dengan jumlah pelamar mencapai 21.705 untuk 2.044 formasi.
Sanksi Bila Mundur Usai Lulus Tes CPNS 2024
Berikut sanksi bagi CPNS dan PPPK yang mengundurkan diri setelah lulus seperti dilansir Tribun-Medan.com di artikel berjudul Catat! Ini Sanksi Bila Mundur Usai Lulus Tes CPNS 2024:
1. Blacklist
Pasal 54 ayat 2 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 27 Tahun 2021 tentang Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menetapkan sanksi berupa pencantuman nama dalam daftar hitam (blacklist) bagi peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi akhir dan telah mendapatkan nomor induk pegawai.
Berdasarkan sanksi tersebut, peserta yang mengundurkan diri tidak diperkenankan melamar rekrutmen ASN untuk 1 (satu) periode berikutnya, yaitu nama peserta akan masuk dalam daftar hitam selama satu periode.
2. Denda
Selain sanksi blacklist, peserta yang mengundurkan diri dapat dikenakan sanksi denda. Besaran denda tergantung dari kebijakan instansi yang Anda lamar.
Sebagai contoh, untuk pengadaan CPNS tahun 2021 di Badan Intelijen Negara (BIN), besaran denda diatur dalam Pengumuman Nomor: Peng-03/VI/2021.
Rincian besaran denda adalah sebagai berikut
Peserta yang mengundurkan diri setelah diberitahukan penerimaan akan dikenakan denda sebesar Rp 25.000.000,-.
Peserta yang mengundurkan diri setelah diangkat menjadi CPNS akan dikenakan denda sebesar Rp 50.000.000.
Peserta yang diangkat menjadi CPNS kemudian mengundurkan diri setelah mengikuti Pelatihan Informasi Dasar dan pelatihan lainnya akan dikenakan denda sebesar Rp 100.000.000,-.
Denda ini merupakan bagian dari upaya instansi untuk menekan angka pengunduran diri peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi dan dinyatakan lulus.
Itulah tadi info terkini jadwal pendaftaran CPNS 2024 di link sscasn.bkn.go.id dan info formasi CPNS 2024 PDF.
Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim
Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.