Ibu Kota Negara

Bidik Investasi Asing demi Pembangunan IKN, Menteri AHY Soroti Kepastian Hukum Hak Atas Tanah

Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menekankan pentingnya kepastian hukum hak atas tanah untuk meningkatkan minat investasi.

HO/Kementerian ATR
BANGUN IKN - Ilustrasi progres pembangunan IKN Nusantara. Menteri ATR/BPN, AHY, menekankan pentingnya kepastian hukum hak atas tanah untuk meningkatkan minat investasi asing di Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur, Senin (12/8/2024).  

Informasi yang dihimpun, lahan mereka rencananya akan digantikan melalui program reforma agraria.

Begitu juga dengan warga yang mendapatkan ganti rugi tanam tumbuh tetap mendapatkan penggantian lahan melalui reforma agraria. 

Kepala Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Timur, Deni Ahmad Hidayat, menyatakan bahwa PDSK terhadap warga yang tidak mendapatkan penggantian tanam tumbuh itu ditangani oleh Kementerian PUPR dan Kementerian Perhubungan. 

"Datanya ada di PUPR, dan sebetulnya (PDSK) itu sudah dilakukan," tuturnya, Senin (12/8/2024). 

Sementara saat ditanya koordinasi dengan pihak Kanwil BPN Kaltim dengan kedua Kementerian itu, Deni menyatakan bahwa demikian berlangsung di tim terpadu. 

"Ada di tim terpadu. Jadi tim terpadunya waktu itu penanganannya oleh Gubernur," tandas Deni. 

Baca juga: BREAKING NEWS: AHY Tiba di Balikpapan, Persiapan Sidang Kabinet Perdana di IKN Nusantara Kaltim

Kembali ke Menteri AHY, dia memastikan bahwa proses PDSK akan tetap berproses sebagaimana yang diharapkan. 

Dia memastikan, pihaknya akan terus mengawal dan memantau perkembangan realisasi PDSK. 

"Target secepatnya, memang ada beberapa proses yang tidak bisa kita by pass begitu saja. Jangan sampai cepat tetapi menjadi bom waktu," pungkas AHY. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved