Dinamika Partai Golkar

Golkar Bantah Dugaan Kasus Korupsi Jadi Tekanan yang Buat Airlangga Mundur dari Kursi Ketua Umum

Golkar bantah dugaan kasus korupsi jadi tekanan yang Buat Airlangga Hartarto mundur dari Kursi Ketum Golkar

|
Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Heriani AM
Kompas.com/Nicholas Ryan Aditya
AIRLANGGA MUNDUR - Golkar bantah dugaan kasus korupsi jadi tekanan yang Buat Airlangga Hartarto mundur dari Kursi Ketum Golkar 

“DPP menghargai keputusan Ketum Airlangga Hartarto untuk mundur dari kursi ketua umum Partai Golkar sebagai hak pribadi beliau. 

Keputusan beliau dibuat secara pribadi tanpa paksaan,” ucap Meutya.

Kawal Transisi Pemerintaha ke Kabinet Prabowo-Gibran

Doli menjelaskan, alasan pengunduran diri Airlangga karena alasan pribadi dan sudah disepakati dalam rapat keluarga. 

Airlangga juga sudah langsung menyerahkan surat pengunduran dirinya ke DPP Partai Golkar

“Jadi alasan yang sangat pribadi. Sebelum kami diundang, itu sudah ada rapat keluarga Pak Airlangga dengan istri tercinta, anak-anak, adik, segala macam. 

Dan keputusan pengunduran diri itu sudah dirapatkan dan menjadi keputusan keluarga," kata Doli. 

Waketum Partai Golkar ini pun menampik adanya kabar bahwa Airlangga mundur karena terseret kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan produk turunan tahun 2021 serta kelangkaan minyak goreng, yang masih diusut Kejaksaan Agung. 

“Enggak lah (mundur karena terjerat kasus korupsi),” kata Doli.

Doli kembali menegaskan, Airlangga mundur karena ingin fokus mengawal transisi masa pemerintahan dari masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo ke Presiden Terpilih Prabowo Subianto. 

"Beliau lebih memilih untuk berkonsentrasi sebagai Menko Perekonomian di dalam menjalankan atau melancarkan proses masa transisi dari pemerintahan Pak Jokowi-Ma'ruf Amin kepada Pak Prabowo dan Pak Gibran,” ungkap Doli.

Baca juga: Dinilai Bernuansa Mistis, Nyoman Nuarta Beber Tahapan Perubahan Warna Istana Garuda di IKN Nusantara

 Untuk diketahui, Airlangga pernah diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan produk turunan tahun 2021 serta kelangkaan minyak goreng pada 2023. 

Kejagung menduga terdapat kebijakan yang ditengarai merugikan keuangan negara terkait fasilitas ekspor CPO dan krisis minyak goreng pada 2022.

Golkar Rapat Pleno

Partai Golkar kini fokus menyiapkan rapat pleno untuk menentukan pelaksana tugas (Plt) Ketum, seiring dengan mundurnya Airlangga. 

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved