Viral Pecah Kaca Mobil
Polresta Samarinda Bersama Instansi Terkait Gelar Operasi Jukir Liar, 6 Titik Jadi Fokus
Polresta Samarinda bersama instansi terkait menggelar operasi jukir liar, 6 titik jadi fokus.
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Polresta Samarinda bersama Dishub dan Satpol PP menggelar operasi juru parkir (jukir) liar pada Senin (12/8/2024) hingga Selasa (13/8/2024) pukul 01.30 Wita.
Dalam operasi itu, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) tersebut menyusuri 6 titik yang sering digunakan jukir liar.
Pertama adalah Jalan M. Yamin sampai Jalan Wahid Hasyim, titik fokusnya adalah Me Gacoan.
Kedua, Jalan Imam Bonjol sampai Jalan Lambung Mangkurat, titik fokusnya di pasar modern dan warung makan.
Baca juga: Aksi Jukir Liar Meresahkan Viral, Pemkot dan Polresta Samarinda Lakukan Penertiban
Selanjutnya adalah Jalan Diponegoro sampai Jalan Hidayatullah dengan titik fokus di warung makan.
Keempat, Jalan Hasan Basri sampai Jalan Pulau Irian dengan titik fokus depan Mall Samarinda Central Plaza.
Kelima adalah Jalan Gajah Mada sampai Jalan RE Martadinata, titik fokus sepanjang tepian.
Terakhir adalah Jalan Slamet Riyadi, titik fokus depan Masjid Islamic Centre Samarinda.
"Enam titik ini sering menjadi tempat jukir liar beroperasi. Kami menekankan meskipun ada jukir yang dibawa, namun operasi tetap dilakukan secara humanis," ucap Kabagops Polresta Samarinda Kompol Suriyadi.
Baca juga: 800 Personel Polresta Samarinda Siap Amankan Pilkada 2024, Rutin Patroli ke KPU dan Bawaslu Kaltim
Dalam operasi ini, Dishub Samarinda membawa truk penderek.
Namun, hingga operasi berakhir, tak ada kendaraan yang harus diderek paksa.
Hanya beberapa ban kendaraan terpaksa digembosi lantaran parkir di area yang tidak semestinya.
Untuk diketahui, operasi ini berangkat dari keresahan masyarakat atas tindakan premanisme yang dilakukan seorang jukir liar di Restoran Me Gacoan.
Jukir liar itu memecahkan kaca mobil Pajero seorang pelanggan yang diduga enggan membayar biaya parkir. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.