Sabtu, 18 April 2026

Viral Pecah Kaca Mobil

Polresta Samarinda Periksa 5 Jukir Liar Terkait Kasus Pecah Kaca Mobil di Salah Satu Rumah Makan

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli menegaskan pengamanan lima jukir liar itu dilakukan oleh Satreskrim Polresta Samarinda

|
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Nur Pratama
TribunKaltim.co/Rita Lavenia  
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Jajaran Polresta Samarinda tengah mendalami keterangan dari 5 juru parkir (jukir) liar terkait insiden pecah kaca mobil di salah satu warung makan, Jalan Wahid Hasyim I, yang viral Minggu (11/8/2024) lalu.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli menegaskan pengamanan lima jukir liar itu dilakukan oleh Satreskrim Polresta Samarinda dan Polsek Sungai Pinang.

Ia menjelaskan memang malam tadi ada operasi gabungan yang dipimpin Kabagops Polresta Samarinda, Kompol Supriyadi untuk menertibkan parkir liar.

Dalam upaya penertiban itu Polresta Samarinda bersama Dishub dan Satpol PP telah melakukan pembinaan kepada 27 jukir liar.

Baca juga: Terkait P2KE, Pemkot Samarinda Salurkan Bantuan Sosial Non Tunai kepada 1.242 KPM

"Jadi yang 5 orang di luar operasi itu dan tengah diperiksa," jelas Kombes Pol Ary Fadli, petang ini.

Ia menjelaskan tindakan premanisme yang meresahkan itu telah dilaporkan korban dan diproses di Polsek Sungai Pinang.

Belajar dari kasus tersebut ia mengimbau agar ke depan tidak ada lagi tindakan dari juru parkir yang berbau pemaksaan hingga premanisme.

"Siapapun yang mencari nafkah di Samarinda ini dipersilahkan. Tapi jangan melanggar aturan yang ada," tegasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved