Viral Pecah Kaca Mobil

Masih Pergoki Jukir Liar di Mie Gacoan, Dishub Samarinda Langsung Menindak Tegas

Dishub Samarinda langsung menindak para jukir pada pukul 14.46 Wita. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dishub Kota Samarinda

Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI
Situasi Lokasi Mie Gacoan Samarinda. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Belakangan ini, gerai makanan viral Mie Gacoan Samarinda ramai menjadi perbincangan.

Terlebih saat beredar video di media sosial lantaran sebuah mobil pengunjung yang sengaja dirusak oleh juru parkir (jukir) liar di gerai tersebut. 

Meski sudah diberi teguran dan ditindak secara resmi oleh kepolisian dan juga Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Dinas Perhubungan (Dishub), nyatanya tak membuat efek jera.

Bahkan terpantau media ini, siang tadi Jumat (16/8) sekira pukul 14.00 Wita, ada saja terlihat jukir liar masih beroperasi di kawasan gerai Mie Gacoan. Padahal, di gerai tersebut sudah terpasang spanduk parkir gratis bagi pengunjung.

Baca juga: Andi Harun Minta Investigasi Sekolah Samarinda yang Jual Buku ke Siswa, Beri Sanksi

Dengan cepat, Dishub Samarinda langsung menindak para jukir pada pukul 14.46 Wita. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dishub Kota Samarinda melalui Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan (LLJ) Didi Zulyani.

"Ada 4 jukir yang kita bawa. Nantinya akan kita bina bersama pihak kepolisian juga akan membantu pembinaan tersebut.

Apabila ada jukir yang meminta mengatur kendaraan jangan diberi uang, sampaikan juga kalau tidak boleh. Harapnya masyarakat bisa bekerja sama mengatasi jukir di Samarinda" sebut Didi.

Sebelumnya, pihak manajemen memang mengaku sempat bekerja sama dengan jukir hingga membagi hasil. Namun ramainya pengunjung di gerai ini berbuntut hingga mengganggu kelancaran lalu lintas di kawasan tersebut. Sebab ramainya pengunjung membuat kendaraan terparkir hingga ke tepi jalan. 

Sehingga atas hal ini, Dishub memberi teguran langsung dengan melarang pungutan tarif parkir lantaran tak berdasar pada aturan, hingga pemilik gerai sudah benar-benar melengkapi proses izin Andalalin (Analisis Dampak Lalu Lintas).

"Kami memang sudah dapat imbauan dari Dishub, bahwa selama izin parkir masih proses diurus kami tidak boleh memungut parkir. Dan kami sudah juga layangkan surat resmi ke Kampus Widyagama tentang lahan parkir yang disarankan kemarin, jadi masih menunggu respon mereka," papar Rio selaku Legal Mie Gacoan.

Rio mengaku, setelah adanya teguran beberapa waktu lalu pihaknya juga sudah menyampaikan kepada jukir agar tak lagi melakukan pungutan kepada para pengunjung. Namun hal ini nyatanya juga tak diindahkan.

"Tapi kalau masih bersikeras silahkan tanggung sendiri akibatnya. Dan ternyata masih bandel, kami pun beritahu ke Dishub supaya ditindak dan jadi efek jera juga bagi mereka," tuturnya.

Untuk saat ini, sembari menunggu arahan dan saran dari Dishub Samarinda terkait pengadaan parking gate, pihak pengelola Mie Gacoan masih mengerahkan timnya untuk membantu mengarahkan pengunjung dalam hal parkir.

"Yang pasti kami pasti patuh terhadap peraturan dan imbauan dari pemerintah. Saat ini kami sudah menggerakkan tim di dalam untuk merapikan dan mengarahkan pengunjung, secara gratis. Memang ada disarankan juga rencana gate parking, kami menunggu arahan juga," pungkas Rio.(*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved