Kabar Artis

Siapa Armor Toreador dan KDRT Berapa Tahun Penjara? Cek Profil, Pekerjaan Suami Cut Intan Nabila

Terjawab siapa Armor Toreador dan KDRT berapa tahun penjara, cek profil, pekerjaan suami Cut Intan Nabila.

Editor: Doan Pardede
Kolase Tribun Jakarta
PROFIL ARMOR TOREADOR - Terjawab siapa Armor Toreador dan KDRT berapa tahun penjara, cek profil, pekerjaan suami Cut Intan Nabila.  

Kemudian juga terdengar suara korban menangis di depan suaminya yang terus memegangi handphone di samping bayinya.

Tak lama kemudian mereka memperebutkan handphone tersebut sambil terlibat cekcok yang disusul dengan aksi kekerasan.

Terlihat korban mendapat pemukulan pada bagian punggung tubuhnya bertubi-tubi dari sang suami yang begitu emosi.

Tak cuma itu, pelaku juga terlihat menendang bayi mungil yang belum genap berusia 1 bulan.

Dalam keterangan unggahannya, korban menerangkan sudah berumah tangga selama lima tahun dan mengaku KDRT ini bukanlah yang pertama kali diterimanya dan mengaku memiliki puluhan bukti video lain.

"Banyak nama wanita yang mewarnai rumah tangga saya, beberapa bahkan teman saya. Sudah berkali-kali saya maafkan tapi tak terbuka hatinya, ternyata benar perselingkuhan dan KDRT tidak akan pernah berubah," cuitan unggahan @cut.intannabila.

Korban mengaku terus bertahan menghadapi ujian yang berat ini karena anak.

"Maafkan saya jika selama ini menutup diri, membuat beberapa konten menyinggung, saya seorang diri tidak pernah membuka aib rumah tangga saya, saya jaga martabatnya, hari ini saya sudah tidak bisa menahan semua sendiri," tambahnya, seperti dilansir TribunJakarta.com di artikel berjudul Profil Lengkap Armor Toreador Gustifante yang KDRT Selebgram Cut Intan Nabila, Pekerjaan Mentereng.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun korban berdomisili di wilayah Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.

Pihak kepolisian pun sedang melakukan pengecekan terhadap kebenaran dari kasus ini.

"Iya benar di Desa Cikeas, anggota sedang ke sana," ujar Kapolsek Sukaraja, Kompol Birman Simanullang saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Selasa (13/8/2024).

Baca juga: Awal Tahun 2024, DP3A Kukar Catat Terjadi 30 Kasus KDRT dan Kekerasan Seksual pada Anak

KDRT Berapa Tahun Penjara? 

Kasus kekerasan dalam rumah tangga masih terus terjadi hingga saat ini. Tak hanya anak dan perempuan, kekerasan juga terkadang dialami oleh para laki-laki.

Beberapa faktor yang kerap menjadi penyebab KDRT di antaranya persoalan ekonomi, kehadiran orang ketiga, atau faktor sosial budaya.

Adanya anggapan bahwa kekerasan merupakan hal yang lumrah dalam rumah tangga merupakan faktor sosial budaya yang dapat menyebabkan persoalan KDRT sulit diatasi.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved