Berita Samarinda Terkini

5 Fakta Kasus KDRT Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Samarinda, Bermula Korban Menolak Dipeluk

Pelaku dari kasus dugaan kekerasan rumah tangga ini sudah diringkus oleh aparat berwajib, kepolisian di Sungai Kunjang, Samarinda

Penulis: Ilo | Editor: Budi Susilo
KOMPAS/TOTO SIHONO
KDRT DI SAMARINDA - Ilustrasi korban kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT. Mencuat kasus KDRT di Sungai Kunjang, Samarinda. Pelaku dari kasus dugaan kekerasan rumah tangga ini sudah diringkus oleh aparat berwajib, kepolisian di Sungai Kunjang, Samarinda, Kalimantan Timur. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kali ini terjadi dugaan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur

Informasi yang dihimpun TribunKaltim.co, peristiwa dugaan kekerasan dalam tangga ini ada di daerah Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur

Pelaku dari kasus dugaan kekerasan rumah tangga ini sudah diringkus oleh aparat berwajib, kepolisian di Sungai Kunjang, Samarinda

Berikut ini rangkuman 5 fakta mengenai mencuatnya kasus dugaan KDRT, kekerasan rumah tangga di Sungai Kunjang, Samarinda.  

Baca juga: 6 Dampak Buruk dari Tindakan Kekerasan Asusila versi Psikolog Balikpapan

Simak 5 fakta yang dimaksud, sebagai berikut: 

1. Bermula Korban Menolak Dipeluk

Kasus ini bisa mencuat, bermula dari Unit Reskrim Anti Bandit Polsek Sungai Kunjang Polresta Samarinda menerima laporan terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga di Samarinda.

Kronologinya, pada Minggu 23 Juni 2024 korban berinisial VH (22) dijemput pelaku berinisial FP (22) pada pukul 10.30 Wita untuk menemani Medical Check Up (MCU).

Pada saat dalam perjalanan, pelaku tiba-tiba ingin memeluk korban tetapi korban menolak.

Baca juga: 3 Langkah Pertolongan Pertama pada Korban Kekerasan Asusila di Kaltim ala Psikolog dari Balikpapan

Spontan saja, seketika si pelaku marah.

Lantas kemudian dari hal ini, terjadilah cekcok di dalam mobil yang dikendarainya.

2. Berimbas pada Kekerasan Fisik

Akhirnya pelaku menampar bagian mata sebelah kiri, menjambak rambut korban.

Tidak hanya itu saja memukul kepala korban berulang kali, sehingga mengakibatkan luka.

"Luka mengeluarkan darah di bagian bawah mata sebelah kiri dan nyeri pada bagian leher dan kepala," beber Kapolsek Sungai Kunjang, Kompol Zainal Arifin kepada TribunKaltim.co pada Selasa (25/6/2024) di Samarinda.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved