Pilkada Kukar 2024

Timses Bapaslon Independen Pilkada Kukar 2024 Lega, Calonnya Terbukti tak Bersalah

Timses bakal pasangan calon alias bapaslon independen Pilkada Kukar 2024 lega. Calonnya terbukti tak bersalah.

Istimewa
Timses bakal pasangan calon alias bapaslon independen Pilkada Kukar 2024 lega. Calonnya terbukti tak bersalah perihal laporan dugaan pemalsuan dokumen dukungan. 

Dari hal tersebut, secara resmi Bawaslu Kukar menghentikan pengusutan dugaan dokumen persyaratan dukungan palsu pada Bapaslon perseorangan itu. Hal ini disebabkan Bawaslu tidak memiliki cukup bukti untuk ditingkatkan ke penyidikan.

Hardianda menjelaskan sebenarnya untuk mengusut kasus ini secara tuntas perlu data formulir dukungan diri yang melapor dari website Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU. 

Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah dua kali bersurat kepada KPU untuk meminta akses data tersebut.

Namun, hingga batas waktu penanganan pelanggaran, KPU belum memberikan akses dengan alasan data tersebut dikecualikan.

"Kami memerlukan akses terhadap data formulir dukungan dari Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU untuk mengusut kasus ini secara menyeluruh," jelas Hardianda.

Tanpa akses terhadap dokumen formulir dukungan, Bawaslu tidak dapat menemukan bukti yang cukup untuk melanjutkan penanganan kasus dugaan dokumen palsu.

"Hasil penyidikan dari kepolisian dan Kejaksaan juga menunjukkan tidak terpenuhinya unsur terhadap dokumen daftar dukungan yang dimaksud oleh pelapor, maka kasus dugaan dokumen palsu tidak bisa dilanjutkan atau diberhentikan," tambah Hardianda.

Hingga selesainya pengusutan ini, tepatnya pada hari ini, Bawaslu Kukar baru mendapatkan balasan dari KPU Kukar atas permohonan izin akses formulir dukungan di website Silon. Balasan tersebut menjelaskan KPU kukar tidak bisa memberikan akses untuk Bawaslu.

"Saya sebagai penanganan pelanggaran hanya menerima surat balasan dari KPU yang menyatakan bahwa dokumen yang dimaksud adalah data yang dikecualikan," pungkasnya. (*)

*Caption: HO pribadi// Ketua Tim Sukses (Timses) bakal pasangan calon (Bapaslon) perseorangan, Awang Irwan Setyawan .

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved