HUT Kemederkaan RI
18 Paskibraka Putri di IKN Diduga Dipaksa Copot Jilbab, MUI Mengecam, BPIP Beri Penjelasan
18 Paskibraka putri 2024 diduga dipaksa copot jilbab, MUI mengecam, BPIP beri penjelasan.
TRIBUNKALTIM.CO - 18 Paskibraka putri 2024 diduga dipaksa copot jilbab, MUI mengecam, BPIP beri penjelasan.
Beredar viral paskibraka copot jilbab saat pengukuhan oleh Presiden Jokowi di Istana Negara Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur pada Selasa (13/8/2024).
Masalah lepas jilbab ini pun jadi trending media sosial X.
Sebab sebanyak 18 delegasi Paskibraka 2024 perempuan yang bertugas mengibarkan bendera pusaka di IKN, Kalimantan Timur pada 18 Agustus 2024, dipaksa harus mencopot jilbabnya.
Mereka sebelumnya sudah memakai jilbab sejak SD hingga SMP.
Baca juga: Potret 76 Paskibraka Nasional 2024 yang Bertugas saat HUT RI di IKN Kaltim Lengkap Asal dan Gajinya
18 delegasi tersebut berasal berasal dari Aceh hingga Papua.
Hal ini lantas menjadi sorotan publik bahkan viral di media sosial.
Seperti diketahui Anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional 2024 dari 38 provinsi di seluruh Indonesia resmi dikukuhkan Presiden Joko Widodo di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Selasa (13/8/2024).
Diketahui, ada sebanyak 76 anggota Paskibraka Nasional yang akan bertugas di HUT ke-79 RI.
Meski kegiatan itu berlangsung sesuai agenda, namun ada hal yang menjadi sorotan publik.
Itu karena Zahra Aisyah Aplizya dari Sulawesi Tengah tidak mengenakan hijab selama upacara tersebut.
Dari sana terungkap ada 18 delegasi Paskibraka 2024 perempuan yang diduga dipaksa mencopot jilbab saat pengukuhan.

Berikut daftar 18 Paskibraka perempuan yang dipaksa mencopot jilbab tersebut:
1. Aceh: Dzawata Maghfura Zuhri
2. Sumatra Barat: Maulia Permata Putri
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.