Berita Kutim Terkini
Ini Pesan Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman kepada Anggota DPRD Kutim Periode 2024-2029
Kepada 40 orang anggota DPRD Kutim yang baru saja dilantik, Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman memberikan pesan
Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman bersama wakilnya, Kasmidi Bulang ikut menghadiri pelantikan dan pengucapan sumpah janji Anggota DPRD Kutim periode 2024 - 2029.
Sebanyak 40 orang Anggota DPRD Kutim periode 2024 - 2029 telah resmi dilantik dan dipimpin oleh Ketua DPRD Kutim sementara, Jimmi dari PKS dan Wakil Ketua DPRD Kutim sementara, Sayid Anjas dari Partai Golkar.
Kepada 40 orang anggota DPRD Kutim yang baru saja dilantik, Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman memberikan pesan terkait tugas pokok dan fungsinya sebagaj DPRD.
"Kami harap, Anggota DPRD Kutim yang baru bisa menjalankan tupoksinya dalam penyusunan pembentukan peraturan daerah (Perda), penyusunan anggaran dan pengawasan," ujar orang nomor satu di Kutim itu, Rabu (14/8/2024).
Baca juga: Jimmy dari PKS Ditunjuk jadi Ketua DPRD Kutim Sementara
Lanjutnya, dengan konfigurasi yang baru, maka diharapkan antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dengan DPRD Kutim bisa bekerja sama dengan maksimal untuk melayani masyarakat.
Kemudian dalam proses penyusunan Perda, anggota DPRD tidak hanya berbasis keilmuan dan akademik, tetapi juga harus mampu merespons aspirasi dan kebutuhan rakyat.
Sekali lagi ia menegaskan, pemerintah baik eksekuyif maupun legislatif harus mampu memberikan solusi atas masalah yang ada, bukan justru menambah masalah.
Lalu, dalam alokasi anggaran terutama yang bersumber dari APBD harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan bukan untuk kepentingan pribadi atau golongan tertentu.
"Kemudian dalam menyelenggarakan pengawasan juga dilakukan secara berkala dan proporsional terhadap kebijakan pemerintah daerah," imbuhnya.
Selain itu juga mampu melakukan implementasi kebijakan transparansi dan akuntabilitas terhadap Laporan Keterangan Pertangungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah maupun kebijakan-kebijakan pemerintah daerah secara umum.
"Dan yang tidak kalah penting sebagai wakil rakyat betul-betul menjalankan representasi untuk kepentingan masyarakat," pungkasnya.(*)
| Kecamatan Karangan Pamerkan Cokelat Fermentasi dari Kampung Kakao di Pekan Raya Kutim Expo 2025 |
|
|---|
| Warga Serbu Gerakan Pangan Murah Milik Disperindag Kutim, Maksimal 2 Paket per Orang |
|
|---|
| Bahas Keselamatan Pelayaran, Kantor UPP Kelas II Sangatta Gelar FGD Maritim |
|
|---|
| KUPP Kelas II Sangatta Gelar Senam Pagi dan Jalan Sehat Peringati Harhubnas 2025 |
|
|---|
| Polres Kutim Siapkan Wadah Jumat Curhat untuk Aspirasi Masyarakat |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.