HUT Kemerdekaan RI
Rekam Jejak Yudian Wahyudi, Ketua BPIP Asal Balikpapan yang Viral Usai Paskibraka Dilarang Berhijab
Inilah rekam jejak Yudian Wahyudi, Ketua BPIP asal Balikpapan yang viral usai muncul larangan penggunaan hijab bagi Paskibraka.
Kemudian masih di UIN Sunan Kalijaga, ia pun juga langsung melanjutkan untuk gelar magisternya di jurusan Islamic Studies dan menyelesaikan pendidikan pada 1993.
Setelah menempuh pendidikan di UIN Sunan Kalijaga, tepatnya di tahun 2002, ia meraih gelar doktor di bidang yang sama dengan pendidikan magisternya namun kali ini ia mengambil studi di McGill University.
Pria kelahiran Balikpapan, 17 April 1960 tersebut di jabatan barunya mampu mempercepat upaya pembumian Pancasila kepada generasi milenial.
Dalam jabatanya tersebut, Yudian Wahyudi akan selalu bekerja sama dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dalam penyebaran nilai-nilai Pancasila.
Ia adalah seorang yang bergelar profesor berusia 64 tahun.
Dikutip dari Tribun Pontianak, Sepanjang kariernya, Yudian telah menulis segudang artikel ilmiah yang bertemakan Islam kontemporer.
Beberapa di antaranya adalah Aliran dan Teori Filsafat Islam (1995), Hassan Hanafion Salafism and Secularism (2006), dan Berfilsafat Hukum Islam dari Harvard ke Sunan Kalijaga (2014).
Yudian juga termasuk produktif sebagai penulis dan penerjemah. Ia telah menerjemahkan 40 buku bahasa Arab, 13 bahasa Inggris, dan dua buku berbahasa Prancis ke bahasa Indonesia.
Pada 2016, ia turut mendirikan TK, SD dan SMP Sunan Averroes Islamic Boarding School.
Baca juga: Klarifikasi BPIP Usai Viral Paskibraka Nasional Putri 2024 Lepas Hijab saat Pengukuhan di IKN Kaltim
Kontroversial Yudian Wahyudi
Mantan rektor UIN Yogyakarta ini pun juga ternyata pernah menuai kontroversi karena beberapa pernyataannya.
Pertama tentang larangan memakai cadar untuk mahasiswi di UIN Sunan Kalijaga.
Pernyataan Yudian tersebut menimbulkan berbagai pro dan kontra dari banyak pihak.
Yudian pun mengatakan hal itu untuk melindungi ideologi para mahasiswa dan mahasiswi UIN Kalijaga.
Selain itu, juga untuk mempermudah dalam melakukan kegiatan sehari-hari.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.