Berita Nasional Terkini

Isi Pidato Nota Keuangan Jokowi Tak Ada Singgung Kenaikan Gaji PNS 2025

Dalam pidatonya siang ini soal Pengantar RAPBN 2025 dan Nota Keuangannya, Presiden Jokowi tidak menyinggung soal kenaikan gaji PNS 2025.

YouTube/Sektetariat Presiden
Pidato Nota Keuangan, Jokowi tak singgung soal kenaikan gaji PNS 2025, batal naik? 

KLIK LINK DI SINI

Isu Gaji PNS 2025 Naik

Sebelumnya, diberitakan jika gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan kembali naik pada tahun depan, 2025.

Hal ini sebelumnya sudah pernah diungkap oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

Kini kabar gembira untuk para pegawai pemerintah itu kembali ditegaskan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Sri Mulyani mengatakan presiden terpilih Prabowo Subianto akan mengumumkan rencana kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) tahun 2025.

Hal itu ia sampaikan saat menjawab pertanyaan wartawan, usai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden Jokowi dengan para menteri Kabinet Indonesia Maju, di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (5/8/2024).

"Nanti juga presiden terpilih akan menyampaikan ya," kata Sri Mulyani kepada wartawan seperti dikutip dari Antara.

Namun ia tak merinci kapan kenaikan gaji abdi negara diumumkan dan berapa besarannya.

Rencana kenaikan gaji ASN ini sebelumnya juga pernah diungkapkan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto beberapa waktu lalu.

Sri Mulyani menjelaskan, pemerintah mematangkan rencana kerja pemerintah dan rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) tahun 2025.

Dalam pembahasan awal dengan DPR, melalui Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM & PPKF), posturnya diperkirakan tidak akan mengalami deviasi banyak dari yang sudah dibahas dengan DPR.

Menkeu Sri Mulyani Indrawati di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (2/7/2024).
Menkeu Sri Mulyani Indrawati di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (2/7/2024). (Kompas.com/Dian Erika)

“Posturnya diperkirakan tidak akan mengalami deviasi banyak dari yang sudah dibahas dengan DPR. Namun, karena ini adalah menampung sesuai dengan arahan Bapak Presiden saat ini, yaitu Presiden Jokowi, bahwa APBN 2025 menampung program-program prioritas yang sudah disampaikan oleh pemerintahan presiden terpilih,” ujarnya dikutip dari laman resmi Sekretariat Kabinet.

Menkeu menyebut bahwa pembahasan RAPBN 2025 ini mempertimbangkan lingkungan ekonomi makro, baik dari sisi global dan nasional yang akan mempengaruhi berbagai asumsi untuk pelaksanaan APBN 2025 nanti.

Baca juga: Lengkap! Rincian Daftar Gaji PNS 2024 dan PPPK Terbaru 2024 setelah Naik 8 Persen

“Situasi makro yang kita baca yang mempengaruhi APBN 2025; pertumbuhan ekonomi, inflasi, suku bunga dari surat berharga negara 10 tahun, nilai tukar rupiah, harga minyak dalam hal ini, dan lifting minyak, serta lifting gas,” jelasnya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved