Ibu Kota Negara
Polemik Pembangunan Istana Garuda IKN di Kaltim, Hasil Karya Seni atau Produk Rancangan Arsitektur?
Polemik desain Istana Garuda di Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur (Kaltim) terus begulir.
Dalam konteks ini IAI tidak memiliki kewenangan untuk menentukan seseorang berhak menyandang gelar arsitek atau tidak, kewenangannya ada pada Dewan Arsitek Indonesia.
Menurut IAI, sebagai bangsa yang bermartabat, hendaknya kita satu sama lain saling menghargai, pernyataan-pernyataan yang bermakna merendahkan tentu menjadi kontra produktif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Baca juga: Hampiri Presiden Jokowi yang Tengah Nikmati Udara Pagi IKN, Penampilan Rachmat Gobel Curi Perhatian
Kehebatan desain, terutama rancangan arsitektur, tidak hanya dinyatakan dalam besaran, tidak juga bisa dinilai dari monumentalitasnya, tapi dari kemanfaatannya bagi manusia pengguna dan lingkungan sekitarnya.
“Keragaman keahlian tidak perlu dilihat sebagai garis demarkasi seolah tidak ada hubungan, namun akan lebih elegan dan bermanfaat jika kita melihatnya sebagai peluang untuk saling mengisi dan berkolaborasi,” tandas Gregorius. (*)
Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim
Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kontroversi Istana Garuda IKN, IAI Tegaskan Karya Seni Berbeda dengan Rancangan Arsitektur"
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.