Pilkada Jakarta 2024

Viral KTP Dicatut Dukung Dharma-Kun di Pilkada Jakarta, Mahfud MD: Bisa Dijerat Pidana dan Perdata

Viral KTP dicatut dukung pasangan independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana di Pilkada Jakarta, begini respons Mahfud MD, Polda Metro Jaya, dan KPU DKI

Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Seorang warga bernama Samson mendatangi Polda Metro Jaya untuk membuat laporan polisi soal pencatutan NIK miliknya untuk mendukung bakal calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta jalur independen, Dharma Pongrekun-Kun Wardana, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (16/8/2024) malam. Polda Metro Jaya mulai pelajari laporan polisi warga korban pencatutan NIK untuk dukung Dharma Pongrekun-Kun Wardana jalur independen di Pilgub Jakarta 2024. Viral NIK KTP dicatut dukung pasangan independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana di Pilkada Jakarta 2024, begini respons Mahfud MD, Polda Metro Jaya, dan KPU DKI Jakarta. 

Setelah itu, Samson mengaku juga mengecek NIK milik istri dan anaknya. Namun beruntung data keduanya tak dicatut.

"Nah ternyata di media sosial sudah berseliweran dan banyak, bukan hanya saya, tapi berkaitan dengan itu saya kira saya juga punya kekhawatiran ini data saya darimana dia dapat dari mana, jangan-jangan sudah tersebar gitu dan mungkin bisa disalahgunakan bukan hanya untuk Pemilu tapi untuk hal-hal lain," tuturnya.

Samson merasa dirugikan karena tidak mengenal sosok Dharma Pongrekun secara pribadi maupun publik yang maju sebagai calon independen itu.

"Saya sama sekali tidak pernah kenal dengan Dharma. Timses saya juga tidak kenal," ujarnya.

Polda Metro Jaya Selidiki

Polda Metro Jaya telah menerima laporan seorang warga yang diduga menjadi korban pencatutan nomor induk kependudukan (NIK) untuk mendukung bakal calon gubernur dan wakil gubernur Dharma Pongrekun-Kun Wardana jalur independen di Pilgub Jakarta 2024.

"Benar (sudah menerima laporan)" kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Sabtu (17/8/2024).

Saat ini, kata Ade Ary, pihaknya masih mempelajari laporan tersebut untuk nantinya dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Selanjutnya dilakukan pendalaman (terhadap laporan)" singkatnya.

Sementara itu, Tribunnews.com sudah mencoba menghubungi Dharma Pongrekun soal hal yang menjadi polemik ini.

Namun, hingga berita ini ditayangkan, Dharma Pongrekun belum menjawab perihal tersebut.

Mantan calon wakil presiden di Pilpres 2024, Prof Mahfud MD. Ia mengatakan polisi tak harus menunggu laporan dalam kasus pencatutan KTP yang banyak dialami warga Jakarta.
Mantan calon wakil presiden di Pilpres 2024, Prof Mahfud MD. Ia mengatakan polisi tak harus menunggu laporan dalam kasus pencatutan KTP yang banyak dialami warga Jakarta. (Tribunnews.com/Danang Triatmojo)

Mahfud MD: Pelakunya bisa dijerat baik hukum pidana, perdata maupun administrasi

Mantan Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Prof Mahfud MD menyebut pencatutan KTP untuk kepentingan pribadi atau orang lain merupakan sebuah kejahatan atau masuk dalam ranah kriminal.

Pernyataan Mahfud MD ini merespons dugaan pencatutan KTP warga Jakarta untuk kepentingan pencalonan calon independen di Pilkada DKI 2024 oleh pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardhana.

“Menurut saya ini merupakan kejahatan,” kata Mahfud saat ditemui di kawasan Epiwalk Riverside, Karet Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (17/8/2024).

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved