Ibu Kota Negara

Nasib 14 Orang yang Dibawa Polisi usai Protes IKN dan Banner Indonesia is Not for Sale, Kata Polda

Nasib 14 orang yang dibawa polisi buntut protes IKN dan banner Indonesia is not for sale. Polda Kaltim bantah ada penangkapan.

|
HO/Greenpeace Indonesia
PROTES IKN - Banner Indonesia is not for sale yang dibentangkan di Jembatan Pulau Balang, Sabtu (17/8/2024). Nasib 14 orang yang dibawa polisi buntut protes IKN dan banner Indonesia is not for sale. Polda Kaltim bantah ada penangkapan 

TRIBUNKALTIM.CO - Sabtu (17/8/2024) aksi warga sekitar IKN Kaltim dan koalisi masyarakat sipil memprotes proyek Ibu Kota Nusantara dengan membentang banner Indonesia is not for sale berujung penangkapan. 

Buntut pembentangan banner Indonesia is not for sale di Jembatan Pulau Balang yang menghubungkan kota Balikpapan dengan kawasan IKN di Penajam Paser Utara (PPU), Kaltim, 14 orang ditangkap polisi.

Polisi membantah ada penangkapan terkait dengan aksi protes IKN dan banner Indonesia is not for sale di Jembatan Pulau Balang.

Sebelum membentangkan banner bertuliskan Indonesia is not for sale, warga sekitar IKN Kaltim dengan koalisi masyarakat sipil ini juga menggelar upacara bendera di Pantai Lango, Kecamatan Penajam, Kabupaten PPU.

Baca juga: Fakta di Balik Upacara HUT RI di IKN, Banner Indonesia is Not For Sale di Jembatan Pulau Balang

Baca juga: Masyarakat Aksi, HUT RI ke-79 Bentangkan Banner Indonesia is Not for Sale di Jembatan Pulau Balang

Baca juga: Upacara HUT RI di IKN Dinilai Pencitraan, Krisis Lingkungan dan Sosial di Kaltim-Sulteng Makin Parah

Pembentangan kain merah berukuran 50x15 meter dengan corak tulisan putih bertuliskan “Indonesia is not for sale, Merdeka!” di Jembatan Pulau Balang ini diikuti banner lainnya terkembang dari atas perahu-perahu kayu yang melakukan parade kemerdekaan di perairan di bawah jembatan.

Beberapa di antaranya bertuliskan "Selamatkan Teluk Balikpapan", "Tanah untuk Rakyat", "Digusur PSN, Belum Merdeka 100 persen", "Belum Merdeka Bersuara", hingga "79 Tahun Merdeka, 190 Tahun Dijajah".

Namun belum tuntas menunaikan rangkaian tersebut, mereka lantas didatangi sejumlah aparat dan bahkan sempat menerima penahanan. 

Bantah penangkapan

Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, membantah perilaku intimidatif yang dilakukan oleh sejumlah aparat terhadap para jurnalis dan aktivis. 

"Nggak lah," singkat Kombes Yuliyanto kepada TribunKaltim.co, Minggu (18/8/2024) sore. 

Dia membenarkan para aktivis itu digiring menuju Mapolres PPU bersama pendamping hukumnya. 

Namun bukan untuk alasan penahanan. 

Spanduk Indonesia Not For Sale yang dibentangkan oleh aktivis Green Peace di Jembatan Pulau Balang, Sabtu (17/8/2024). TRIBUNKALTIM.CO/HO/AJI BALIKPAPAN
PROTES IKN - Spanduk Indonesia Not For Sale yang dibentangkan oleh koalisi masyarakat sipil dan aktivis lingkungan di Jembatan Pulau Balang, Sabtu (17/8/2024). Spanduk ini merupakan bagian dari aksi protes terhadap pembangunan IKN. Nasib 14 orang yang dibawa polisi buntut protes IKN dan banner Indonesia is not for sale. Polda Kaltim bantah ada penangkapan  (HO/AJI BALIKPAPAN )

Sedangkan rombongan jurnalis telah lebih dulu kembali ke Balikpapan menggunakan kapal.   

Saat ditanya lebih lanjut alasan para aktivis tersebut dibawa menuju Mapolres PPU, Kombes Yuliyanto belum memberikan keterangan spesifik. 

Menurutnya, penggiringan aktivis tersebut hanya dalam rangka makan bersama. 

Baca juga: 12 Fakta Jelang Upacara HUT RI di IKN Kaltim, Warga Sekitar Dilarang Ikut hingga Dinilai Pencitraan

"Makan-makan (saja), gak ada yang ditahan," katanya. 

Kronologi penangkapan

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved