AYL AZA Lolos Pilkada Kukar

BREAKING NEWS: KPU Resmikan Awang-Ahmad Lolos Jalur Independen Pilkada Kukar 2024, AYL Sujud Syukur

Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan dalam rapat pleno terbuka penetapan pemenuhan syarat dukungan calon perseorangan AYL-AZA di Pilkada Kukar 2024

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA
PILKADA KUKAR 2024 - Momen Awang Yacoub Luthman (AYL) sujud syukur usai ditetaplan lolos untuk bertarung di Pilkada Kukar 2024 melalui jalur independen. Keterangan ini diumumkan langsung oleh Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan dalam rapat pleno terbuka penetapan pemenuhan syarat dukungan calon perseorangan pada pemilihan bupati dan wakil bupati Kukar 2024 di Hotel Elty Singgasana, Kukar, Provinsi Kalimantan Timur pada Senin (19/8/2024). 

Bahkan, dari segi proses pengumpulan data juga tidak rasional. Kemudian AYL juga mengakui bahwa dengan waktu yang terbatas dan dalam jumlah yang banyak pihaknya tidak dapat mengakomodir keseluruhan data dengan baik. 

“Saya pikir dalam posisi normal pun proses pengumpulan data dan transfer data pasti ada kesalahan,” tambahnya.

Sebagaimana diketahui, jalan terjal jalur independen yang dititi oleh pasangan AYL-AZA diwarnai dengan banyak riak dan gelombang. 

Salah satunya adalah beberapa laporan dugaan pemalsuan dokumen dukungan yang dilaporkan Masyarakat kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kukar beberapa waktu lalu.

Meski penuh ujian, AYL mengaku tetap pada komitmen awalnya untuk memperjuangkan dukungan yang terus mengalir dari masyarakat kepada dirinya. 

Ia membeberkan, pendukungnya telah mulai mengumpulkan data pemilih sejak 2022 lalu.

Hal inilah yang menjadi tonggak semangat bagi dirinya dalam menghadapi proses pendaftaran jalur independen yang dimatanya begitu berat.

“Saya tetap pada prinsip kita kemarin, Inalilahi Wainlailahi Rojiun. Ini semua berawal dari Allah dan pasti akan kembali kepada Allah,” tegasnya.

Baca juga: Hasil Survei Elektabilitas di Pilkada Kukar 2024, Terjawab Sosok Bakal Calon Bupati Terkuat

“Penetapan ini merupakan bagian dari amanah yang diberikan rakyat Kukar kepada kita. Puan dan tuan saya yang hari ini proses yang kita lakukan adalah menjadi bagian dari titik kulminasi kepercayaan masyarakat,” tandasnya.

Berdasarkan data yang dihimpun TribunKaltim.co, jumlah dukungan yang diperoleh AYL-AZA pada rekapitulasi verifikasi faktual (verfak) kesatu, bapaslon ini memperoleh jumlah dukungan MS sebanyak 27.305 dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) 14.005. 

Pada rekapitulasi verfak kedua, diperoleh data MS 14.161 dan TMS 3.574. Sehingga total MS yang diperoleh keduanya 41.466 dan TMS 17.579. AYL-AZA juga memperoleh sebaran dukungan dari 20 kecamatan yang ada di Kukar. 

Sebagaimana diketahui, KPU telah menetapkan syarat dukungan minimal dan sebaran, yakni 40.730 dukungan dengan 11 sebaran dukungan. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved