Kabar Artis

Podcast Perdana Jessica Wongso Usai Dinyatakan Bebas Bersyarat, 'Saya Sudah Maafkan Semua Orang'

Nama Jessica Wongso kembali mencuat usai baru saja dinyatakan bebas bersyarat pada Minggu (18/8/2024).

Penulis: Nisa Zakiyah | Editor: Rita Noor Shobah
Tribun News/Irwan Rismawan
Podcast perdana Jessica Wongso usai dinyatakan bebas bersyarat dalam kasus kopi sianida. Jessica Wongso menyebut sudah memaafkan semua orang yang mencapnya buruk. 

TRIBUNKALTIM.CO - Nama Jessica Wongso kembali mencuat usai baru saja dinyatakan bebas bersyarat pada Minggu (18/8/2024).

Terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin ini, sebelumnya dijatuhi hukuman 20 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Bernama lengkap Jessica Kumala Wongso, ia dikenal publik setelah kasus kopi sianida mencuat pada 2016.

Wanita kelahiran Oktober 1988 ini menjadi terpidana atas meninggalnya Wayan Mirna Salihin pada 6 Januari 2016, setelah disebut menenggak kopi Vietnam bersianida di Kafe Olivier yang berada di Grand Indonesia.

Baca juga: Bebas Bersyarat, Profil dan Biodata Jessica Wongso, Kronologi Kasus Sianida yang Tewaskan Mirna 2016

Dalam podcast terbaru Fristian Griec Media Official, Jessica hadir untuk pertama kalinya usai dinyatakan bebas bersyarat.

Dalam kesempatan itu, Jessica mengatakan jika ia sudah memaafkan semua orang.

"Saya menggunakan waktu yang saya dapatkan untuk menjalani hukuman saya di penjara untuk berdamai dengan keadaan. Dengan orang-orang yang mungkin bersikap buruk pada saya di masa lalu," kata Jessica dikutip TribunKaltim.co dari channel YouTube Fristian Griec Media Official, Senin (19/8/2024).

Jesscia Wongso bersama Otto Hasibuan
Tangkapan layar penampilan perdana Jesscia Wongso bersama Otto Hasibuan dalam podcast Fristian Griec Media Official.

"Menurut saya hal-hal yang buruk seperti itu tidak perlu saya simpan dalam hati saya lagi karena itu tidak baik, harus saya lepaskan perlahan-lahan," lanjutnya.

Untuk diketahui, saat kasus kopi sianida ini mencuat, beberapa pakar hingga psikolog bahkan mempresipsikan atau mencap Jessica sebagai 'pembunuh berdarah dingin'.

Namun, bagi Jessica beberapa orang yang memandang buruk dirinya tersebut lantaran mereka tidak mengenal dirinya seutuhnya.

"Mereka hanya mengasumsikan kalau saya seperti itu karena (dari) beberapa video yang mereka lihat, itu juga haknya mereka sih untuk berfikir seperti apa," terang Jessica.

Jessica juga mengatakan hal yang paling berat saat berada di dalam lapas (Lembaga Pemasyarakatan) yakni harus berada jauh dari teman dan keluarga.

Baca juga: Otto Hasibuan Pilih Tak Tangani Langsung Kasus Vina Cirebon, Sebut Tak Enak dengan Jessica Wongso

"Kalau dipikirin seperti itu ya nggak gampang, tapi kalau saya berniat untuk selalu positif ya pasti itu akan terjadi," lanjutnya.

Fristian Griec juga bertanya perihal film dokumenter Neflix yang sempat booming tahun 2023 lalu.

"Pasca film dokumenter Netflix yang kamu muncul sedikit sekali itu, mereka bahkan punya cuplikan potongan-potongan dari belasan jam sidang kamu itu, kamu terinfo nggak soal itu? Ada nggak yang ngasih tahu?" tanya Fristy.

Dengan tegas Jessica menjawab jika tidak mengetahui secara detail. "Kalau yang spesifik itu enggak ya."

Otto Hasibuan selaku kuasa hukum Jessica yang telah mendampingi kliennya sejak tahun 2016 silam tersebut menjelaskan lebih lanjut perihal ketidaktahuan Jessica terkait kasus yang menjeratnya.

"Kita enggak pernah beritahukan apapun kepada dia, karena saya tidak mau mengganggu dia dalam pemikiran itu," katanya.

"Untuk diskusi kasus pun jarang kami bicara sama dia, karena saya enggak mau membebani pikiran dia," lanjutnya. 

Sebagai informasi film dokumenter dengan judul Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso ini mengulas berbagai pertanyaan tak terjawab seputar persidangan Jessica Kumala Wongso selama bertahun-tahun setelah kematian sahabatnya sendiri, Wayan Mirna Salihin.

Lebih lanjut Otto menjelaskan jika Jessica sendiri tidak mengetahui secara detail soal permohonan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA).

Baca juga: Jessica Wongso Terpidana Kasus Kopi Sianida Bebas Bersyarat, Tetap Wajib Lapor hingga 27 Maret 2032

"Dia pun belum tahu juga detailnya PK itu seperti apa sih. Dan saya juga heran dia nggak pernah bertanya sejauh apapun, dia percaya aja," ucap Otto.

Otto juga menjelaskan jika Jessica bertanya maka ia akan menjelaskan, namun selama Jessica tidak bertanya maka ia pun tidak keberatan. 

"Jadi saya berpikir perihal hukumnya biar urusan saya."

Sebagai informasi, kasus ini menimbulkan perdebatan di masyarakat, dengan banyak yang mempertanyakan keadilan proses hukum yang berlangsung. 

Sebagian orang percaya bahwa Jessica tidak bersalah, sementara yang lain yakin bahwa vonis tersebut sudah tepat.

Selengkapnya tonton obrolannya di bawah ini.

(tribunkaltim.co/nis)

Ikuti berita populer lainnya di Google NewsChannel WA, dan Telegram.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved