Tribun Kaltim Hari Ini

Jessica Wongso Terpidana Kasus Kopi Sianida Bebas Bersyarat, Tetap Wajib Lapor hingga 27 Maret 2032

Terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Wongso yang mencampur sianida ke es kopi Vietnam itu resmi mendapat pembebasan bersyarat.

Editor: Heriani AM
Tribun Kaltim
Hl Tribun Kaltim hari ini. Jessica Kumala Wongso akhirnya menghirup udara bebas. Terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin yang mencampur sianida ke es kopi Vietnam itu resmi mendapat pembebasan bersyarat dari Lapas Perempuan Kelas II A, Pondok Bambu, Jakarta Timur pada Minggu (18/8) kemarin. 

TRIBUNKALTIM.CO - Jessica Kumala Wongso akhirnya menghirup udara bebas.

Terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin yang mencampur sianida ke es kopi Vietnam itu resmi mendapat pembebasan bersyarat dari Lapas Perempuan Kelas II A, Pondok Bambu, Jakarta Timur pada Minggu (18/8) kemarin.

Jessica keluar dari Lapas Pondok Bambu pada pukul 09.30 WIB. Mengenakan baju berwarna biru tua dan celana panjang berwarna krem, Jessica tersenyum sambil melambaikan tangan kanan ke awak media yang telah menunggu di depan pagar Lapas khusus perempuan tersebut.

"Sehat," kata Jessica menjawab pertanyaan awak media mengenai kondisinya saat keluar lapas.

Baca juga: Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso, Otto Hasibuan: Ada Bukti Baru yang Disembunyikan Seseorang

Usai keluar dari lapas, Jessica yang didampingi oleh tim kuasa hukumnya dan dikawal ketat oleh petugas Lapas Pondok Bambu kemudian langsung menuju Kejaksaan Negeri Jakarta Timur dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Timur-Utara, Cipinang Muara, Jakarta Timur untuk mengurus administrasi pembebasan bersyaratnya.

Setelah administrasi pembebasan bersyaratnya selesai diurus, Jessica kemudian langsung diajak pergi makan oleh pengacaranya, Otto Hasibuan.

Otto mengajak kliennya itu pergi makan sushi.

"Kita akan ajak Jessica makan siang dulu, dia ingin makan sushi katanya," ujar Otto di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur,
Minggu (18/8).

Hl Tribun Kaltim hari ini.
Hl Tribun Kaltim hari ini. (Tribun Kaltim)

Jessica sendiri mengucapkan terima kasih pada awak media yang telah mengikuti proses perkembangan kasus hukumnya tersebut, hingga dirinya bebas.

Ia mengaku memang ingin makan sushi usai dirinya bebas dari Lapas. "Haha iya (mau makan sushi) makasih, ya. Semuanya hati-hati," ungkap Jessica.

Ia bersyukur dirinya akhirnya bisa bebas setelah 8 tahun lebih menjalani hukuman penjara. Dia mengaku kini tak ada lagi dendam kepada siapa pun.

"Sudah tidak ada kebencian lagi di hati saya, jadi sekarang saya sudah plong aja untuk menjalani, saya harus menjalani apa yang saya harus jalani," kata Jessica.

Baca juga: Jessica Wongso Tetap Ajukan PK Kasus Kopi Sianida Usai Bebas Bersyarat, Kuasa Hukum Ungkap Alasannya

Di kesempatan yang sama, Otto Hasibuan mengatakan kliennya itu bebas bersyarat setelah mendapat remisi.

Ia pun bersyukur kliennya itu sudah bebas, meski statusnya masih bebas bersyarat.

Jessica mendapat pembebasan bersyarat setelah mendapat remisi 58 bulan 30 hari atau sekitar 4,9 tahun.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved