Tribun Kaltim Hari Ini

Polda Kaltim Bantah Intimidasi Aktivis yang Bentangkan Spanduk 'Indonesia is Not For Sale'

Spanduk berukuran 50x15 meter bertuliskan ‘INDONESIA IS NOT FOR SALE, MERDEKA!’, dibentangkan di Jembatan Pulau Balang tepat di HUT ke 79 RI.

|
Editor: Heriani AM
HO/Greenpeace Indonesia
Spanduk raksasa berukuran 50x15 meter bertuliskan ‘INDONESIA IS NOT FOR SALE, MERDEKA!’, dibentangkan di Jembatan Pulau Balang, Teluk Balikpapan, tepat di HUT ke 79 RI, Sabtu (17/8). 

TRIBUNKALTIM.CO - Spanduk raksasa berukuran 50x15 meter bertuliskan ‘INDONESIA IS NOT FOR SALE, MERDEKA!’, dibentangkan di Jembatan Pulau Balang, Teluk Balikpapan, tepat di HUT ke 79 RI, Sabtu (17/8).

Sejumlah spanduk lainnya terkembang dari atas perahu-perahu kayu yang melakukan parade kemerdekaan di perairan di bawah jembatan.

Beberapa di antaranya bertuliskan “Selamatkan Teluk Balikpapan”, “Tanah untuk Rakyat”, “Digusur PSN, Belum Merdeka 100 persen”, “Belum Merdeka Bersuara”, hingga “79 Tahun Merdeka, 190 Tahun Dijajah”.

Diketahui, sebelum pembentangan kain itu, organisasi masyarakat sipil dan warga di Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, menggelar upacara bendera di kawasan Pantai Lango, Kecamatan Penajam.

Baca juga: 8 Fakta Aksi Protes IKN dan Spanduk Indonesia is Not For Sale hingga 14 Orang Dibawa Polisi

Namun belum tuntas menunaikan rangkaian tersebut, mereka lantas didatangi sejumlah aparat.

Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Samarinda, Yuda Almerio, salah seorang jurnalis yang berada di lokasi, mengaku ia dan rekan-rekannya sempat ditahan.

 "Setelah spanduk dibentangkan, beberapa aparat Polairud datang menanyakan siapa yang memimpin aksi ini. Kami memperkenalkan diri, tetapi ada kuasa hukum yang tinggal untuk bernegosiasi," ujar Yuda, Minggu (18/8).

Hl Tribun Kaltim hari ini.
Hl Tribun Kaltim hari ini. (Tribun Kaltim)

Ia juga menambahkan bahwa proses negosiasi berlangsung cukup alot.

"Kami berkali-kali diminta turun dari kapal, bahkan ada yang berkata, 'Kamu takutkah?' Saya merasa itu adalah bentuk serangan psikologis. Kami tidak seharusnya diminta turun, apalagi kami hanya meliput," ungkap Yuda.

Setelah melihat teman-temannya dibawa ke darat, Yuda dan rombongan memutuskan untuk naik ke atas dan melanjutkan liputan.

"Daripada terus-terusan diminta turun, lebih baik liput dari atas. Akhirnya kami naik untuk mengawal teman-teman aktivis," lanjutnya.

Yuda mengatakan proses penahanan berlangsung lebih dari satu jam, dan mereka diminta untuk melakukan pendataan.

"Syukurnya, ponsel kami tidak diperiksa," tutup Yuda.

Baca juga: Nasib 14 Orang yang Dibawa Polisi usai Protes IKN dan Banner Indonesia is Not for Sale, Kata Polda

Sementara itu, Advokat Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Edy Kurniawan, menjelaskan kronologi penahanan.

"Mulanya, upacara berlangsung khidmat, ada penyampaian pahlawan lingkungan dan HAM yang gugur. Hingga sekitar pukul setengah 12 terjadi pengepungan oleh Polairud dan Angkatan Laut," jelas Edy.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved