Tribun Kaltim Hari Ini

Polda Kaltim Bantah Intimidasi Aktivis yang Bentangkan Spanduk 'Indonesia is Not For Sale'

Spanduk berukuran 50x15 meter bertuliskan ‘INDONESIA IS NOT FOR SALE, MERDEKA!’, dibentangkan di Jembatan Pulau Balang tepat di HUT ke 79 RI.

|
Editor: Heriani AM
HO/Greenpeace Indonesia
Spanduk raksasa berukuran 50x15 meter bertuliskan ‘INDONESIA IS NOT FOR SALE, MERDEKA!’, dibentangkan di Jembatan Pulau Balang, Teluk Balikpapan, tepat di HUT ke 79 RI, Sabtu (17/8). 

Dikatakan, apa yang dilakukan oleh Pemerintah justru merupakan bentuk dari manifestasi kolonial.

Seharusnya, masyarakat yang tinggal di IKN dan sekitarnya bisa hidup dengan sejahtera atas nama pembangunan. Sayangnya hal ini tidak terjadi. 

"Hari ini atas nama pembangunan mereka tergusur dan mereka bahkan tidak menikmati apa yang disebut pembangunan untuk kesejahteraan," terangnya.

Baca juga: Masyarakat Aksi, HUT RI ke-79 Bentangkan Banner Indonesia is Not for Sale di Jembatan Pulau Balang

Selain itu, keputusan Pemerintah untuk memberikan Hak Guna Usaha (HGU) selama 190 tahun kepada perusahaan untuk investasi di IKN dinilai sebagai bentuk pengkhianatan terhadap cita-cita Kemerdekaan Indonesia.

"Karena itulah kami menyebut dan mengibarkan Bendera Merah Putih termasuk membentang banner besar bertuliskan "Indonesia Not for Sale, Merdeka agar cita-cita kemerdekaan Indonesia yang dapat kita rasakan 100 persen," tandas Iqbal. (*)

Ikuti berita populer lainnya di Google NewsChannel WA, dan Telegram.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved