Berita Mahulu Terkini
Tarif Kapal Penyeberangan di Sungai Ratah Capai Rp500 Ribu, Wabup Mahulu Minta Pemilik Tak Aneh-Aneh
Tarif kapal penyeberangan di Sungai Ratah mencapai Rp500 Ribu, Wakil Bupati Mahakam Ulu meminta pemilik untuk tidak memasang harga yang aneh-aneh.
Penulis: Kristiani Tandi Rani | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, UJOH BILANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahakam Ulu (Mahulu) melalui Wakil Bupati (Wabup) Yohanes Avun meminta pemilik kapal feri tradisional di penyeberangan Sungai Rata, Kecamatan Laham, tidak menaikkan harga dengan sewenang-wenang.
Kapal feri kini merupakan satu-satunya transportasi pilihan masyarakat yang hendak ke luar Mahulu dengan membawa kendaraan.
Hal ini lantaran jembatan di kawasan tersebut dalam proses pengerjaan di mana anggaranya bersumber dari APBN.
Oleh karenanya, pengadaan kapal penyeberangan tersebut tentu memudahkan para pengguna jalan.
Baca juga: Polres Mahulu Dapat Tambahan 45 Personel Bintara Remaja
Meski demikian, bukan berarti menjadi kesempatan untuk meraup keuntungan besar.
Tarif kapal yang berubah-ubah itu tentu sangat merugikan para pengguna jalan, apalagi harganya selalu naik.
Semula satu unit mobil hanya dikenakan tarif Rp.100 ribu per unit, kini dikabarkan mencapai Rp. 500 ribu terutama saat cuaca hujan dan malam hari.
Padahal, jarak tempuh dari dan menuju ke seberang sungai hanya memakan waktu sekitar 3-5 menit saja.
Wabup Mahulu, Yohanes Avun mengatakan, Pemkab Mahulu kini memang memiliki anggaran khusus untuk subsidi di penyeberangan tersebut.
Namun, Pemkab Mahulu tetap mengimbau kepada pemilik kapal feri untuk tidak memasang harga sesukanya.
"Kita memang belum ada untuk hal itu ya. Tapi kita tetap mengimbau kepada pemilik ponton itu di penyeberangan supaya tidak memasang tarif yang aneh-aneh," katanya, Minggu (18/8/2024).
Baca juga: Gelar Upacara HUT RI, Ketua Sementara DPRD Mahulu Kaltim Ajak Masyarakat Ingat Jasa Pahlawan
Ia mengungkapkan, dirinya pun sempat menjadi korban oleh oknum pemilik kapal feri saat melakukan penyamaran mengetahui kondisi masyarakat.
Saat itu wabup dikenai tarif Rp 250 ribu untuk sekali penyeberangan, padahal harga normal untuk satu unit mobil hanya Rp 100 ribu.
"Jangan ada tarif malam, siang dan segala macamnya begitu. Sempat saya agak menyamar sedikit," ujarnya.
Setelah penyamaran itu, ia pun menemui pemilik kapal feri tersebut dan meminta agar harga dikembalikan normal yakni Rp 100 ribu per mobil.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.