CPNS 2024

Download Formasi CPNS 2024 Pemprov Kaltim PDF, Ada 261 Kuota untuk Lulusan SMA-S2 Lengkap Syaratnya

Download formasi CPNS 2024 Pemprov Kaltim berikut bentuk pdf, ada 261 kuota untuk lulusan SMA hingga S2.

canva.com
CPNS 2024 - Formasi CPNS 2024 untuk Pemprov Kaltim, download PDFnya 

3. Link video singkat tersebut diatas disampaikan kepada panitia melalui laman form https://bit.ly/FormDisabilitasCASN2024. 

d. Ketentuan jenis syarat wajib tambahan persyaratan lamaran / administrasi diperuntukkan khusus bagi jabatan sebagai berikut : 

1. Bagi Formasi Jabatan Ahli Pertama dan Pemula - Polisi Pamong Praja 

a. Diwajibkan memiliki tinggi badan minimal 160 cm bagi Pria dan 155 cm bagi Wanita yang akan dibuktikan ketika pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang Tambahan; 

b. Pelamar wajib membuat Surat Pernyataan Sehat yang ditandatangani dan dibubuhi  materai 10.000 yang akan dilengkapi dan dibawa ketika pelaksanaan Seleksi  Kompetensi Bidang Tambahan (format terlampir). 

2. Bagi Formasi Jabatan Ahli Pertama / Terampil / Pemula - Polisi Kehutanan 

a. Diwajibkan memiliki tinggi badan minimal 165 cm bagi Pria dan 160 cm bagi  Wanita yang akan dibuktikan pada pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang Tambahan; 

b. Diwajibkan melampirkan Surat Keterangan Bebas Buta Warna yang diterbitkan  oleh Puskesmas / Rumah Sakit / Fasilitas Kesehatan lain milik Pemerintah atau  Dokter Pemerintah dan akan dibuktikan kembali pada Seleksi Kompetensi Bidang Tambahan; 

c. Pelamar wajib membuat Surat Pernyataan Sehat yang ditandatangani dan dibubuhi  materai 10.000 yang akan dilengkapi dan dibawa ketika pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang Tambahan (format terlampir). 

C. TATA CARA PENDAFTARAN 

1. Ketentuan Umum Pelamar CPNS 

a. Pelamaran dilakukan secara daring melalui SSCASN dengan terlebih dahulu membuat akun dan disertai proses pengungahan dokumen yang di persyaratkan secara elektronik; 

b. Pembuatan akun sebagaimana dimaksud pada angka (1) hanya dapat dilakukan sebanyak 1 (satu) kali di awal pembukaan seleksi CASN; 

c. Pelamar hanya dapat melamar pada 1 (satu) jenis formasi kebutuhan ASN pada satu tahun anggaran yang sama yaitu CPNS atau PPPK dan tidak dapat melamar keduanya. 

2. Cara Pendaftaran 

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved