Berita Penajam Terkini
APBD Perubahan PPU 2024 Naik, Bertambah Rp500 Miliar
APBD Perubahan Penajam Paser Utara 2024 mengalami kenaikan, bertambah Rp500 miliar.
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) akan segera menetapkan Peraturan Daerah (Perda) APBD Perubahan 2024.
Hal itu setelah mendapat persetujuan bersama DPRD PPU, kemudian penyampaian evaluasi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim).
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU, Muhajir mengatakan, besaran nilai APBD Perubahan PPU pada 2024 ini mencapai Rp3,1 triliun.
Terdapat penambahan sekitar Rp500 miliar dari APBD Murni 2024.
"Besarannya Rp3,1 triliun, ada penambahan. Tinggal menunggu penyempurnaan, penetapan perda, kemudian DPA dan sudah bisa di running oleh SKPD," ungkapnya pada Selasa (6/8/2024).
Baca juga: Abdul Gafur Masud, Eks Bupati PPU Dituntut 7 Tahun Penjara, Sisa Uang Pengganti yang harus Dibayar
Asal penambahan anggaran perubahan itu disebutkan berasal dari berbagai sumber mulai dari alokasi dana dari pemerintah pusat yakni Tresury Deposit Facility (TDF), Silpa, dan dana kurang salur dari hasil pajak provinsi.
"TDF itu memang haknya daerah, disimpan di BI untuk kita manfaatkan," sambungnya.
Kelebihan Rp500 miliar dalam APBD Perubahan 2024 itu akan digunakan untuk beberapa kepentingan.
Seperti belanja kekurangan gaji ASN dan TPP, belanja operasional, dan pemenuhan sarana dan prasarana yang dibutuhkan masyarakat.
"Tambahan Rp500 miliar itu dimanfaatkan untuk banyak hal yang memang dasar hukumnya jelas," jelasnya.
Baca juga: Mantan Bupati PPU AGM Dituntut 7 Tahun Penjara Dalam Kasus Penyertaan Modal PBT dan PBTE
Diperkirakan, APBD Perubahan 2024 di PPU sudah bisa digunakan oleh SKPD mulai Minggu kedua Agustus.
Pemerintah daerah mengejar target agar seluruh pembahasan anggaran 2024 selesai sebelum pelantikan anggota DPRD yang baru.
"Ini sekarang kita tinggal menunggu hasil evaluasi dari provinsi," pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.