Polemik Undangan Sultan Kutai
Dampak Polemik Sultan Kutai tak Diundang ke IKN Nusantara, Kesbangpol Klarifikasi ke Kedaton Kukar
Dampak polemik Sultan Kutai tak diundang ke IKN Nusantara. Kesbangpol klarifikasi ke Kedaton Kesultanan Kukar.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Muhammad Fachri Ramadhani
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kutai Kartanegara (Kukar) menemui massa aksi dari perkumpulan adat Remaong Kutai Berjaya.
Sekertaris Kesbangpol Kukar, Sutrisno yang menemui masa aksi mengungkapkan hasil kesepakatan dari diskusi antara Kesbangpol Kukar dengan massa aksi.
Kesbangpol Kukar akan melakukan klarifikasi terkait dengan polemik tersebut pada Sabtu (24/8/2024) mendatang.
“Sesuai permintaan teman-teman, kita akan lakukan klarifikasi di Kedaton Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura pada hari Sabtu nanti, ba'da dzuhur," ungkapnya.
Baca juga: Terjawab Alasan Kantor Kesbangpol Kukar Digeruduk Remaong, Ada Manipulasi Data Undangan Sultan Kutai
Sebagaimana diberitakan, ratusan massa yang tergabung dalam perkumpulan adat Remaong Kutai Berjaya geruduk kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kutai Kartanegara (Kukar), Rabu (21/8/2024) pagi.
Mereka melakukan aksi merespon polemik terkait undangan Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura pada upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke 79 Republik Indonesia (RI) di Ibu Kota Nusantara atau IKN.
Sebanyak 300 massa anggota Remaong Kutai Berjaya memadati halaman Kesbangpol Kukar untuk meminta permohonan maaf serta klarifikasi undangan terhadap Sultan Adji Muhammad Arifin yang ramai diperbincangkan.
Kepada TribunKaltim.co, Hebby menilai penjelasan yang disampaikan oleh Kesbangpol Kukar maupun Kesbangpol Provinsi bertentangan.
“Tuntutannya itu untuk permohonan maaf dan klarifikasi. Kesbangpol harus mengakui kesalahan, karena data yang mereka munculkan itu banyak ditemukan kesalahan,” kata Ketua Umum Remaong Kutai Berjaya, Hebby Nurlan Arafat.
Baca juga: Remaong Kutai Berjaya Temukan Kejanggalan Surat untuk Sultan Kutai Terkait Undangan HUT RI di IKN
Ia menilai, penjelasan yang disampaikan oleh Kesbangpol Kukar maupun Kesbangpol Provinsi Kalimantan Timur bertentangan.
Sebagai pembuka, Hebby membenarkan bahwa pihak Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura telah menerima surat pemberitahuan ketersediaan mengikuti upacara HUT RI Ke-79 di IKN dari Kesbangpol Kukar dan diminta untuk melampirkan KTP.
“Namun setelah saya pelajari, terdapat cukup banyak kejanggalan dalam surat ini,” katanya.
Pertama, kata Hebby, surat pemberitahuan yang diterima Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura tersebut tertulis bulan 6 dalam nomor surat. Sedangkan, terbitnya surat dari Kesbangpol Kukar tertanggal 24 Juli 2024.
Padahal, surat yang disampaikan tersebut merupakan tindak lanjut surat dari Kesbangpol Provinsi Kalimantan Timur yang diterbitkan pada tanggal 25 Juli 2024.
Tidak hanya sampai disitu, Hebby juga menyampaikan bahwa barcode surat yang diterima Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura itu bukanlah surat konfirmasi ketersediaan hadir.
Baca juga: Buntut Sultan Kutai Tak Diundang Upacara di IKN Nusantara, Remaong Tuntut Kesbangpol Mengaku Salah
Melainkan surat pada bulan Desember tahun 2022 tentang audit rekening dari badan keuangan.
“Jadi kesimpulannya, sebenarnya ini dari segi administrasi sudah sangat kacau. Ini ibaratnya, kalau dari etika saja kan sudah tidak ada,” jelasnya.
Menurut Hebby, list undangan Tokoh Kaltim yang beredar di jagat maya berbeda dengan apa yang mereka dapatkan.
“Daftar undangan itu editan, itu sangat keliatan dan berbeda dengan apa yang kami terima. Dalam surat yang kami dapat di nomor 10 itu bukan nama beliau (Sultan Adji Muhammad Arifin). Tapi nama Rektor salah satu perguruan tinggi di Kaltim," ujarnya.
Ia pun menyesalkan sikap Kesbangpol Kutai Kartanegara (Kukar) maupun Kesbangpol Kalimantan Timur yang seolah ingin menghindar dari permasalahan undangan Sultai Kutai Kartanegara Ing Martadipura.
“Kemudian yang lebih meyakinkan kami adalah nomor telepon yang tertera itu buka nomor telepon beliau (Sultan Adji Muhammad Arifin),” timpalnya.
Baca juga: Profil Sultan Kutai Adji Muhammad Arifin, Viral Tak Diundang Jokowi? Ternyata Lahir di Luar Negeri
Hebby mewakili Remaong Kutai Berjaya mengaku kecewa atas kejadian ini. Ia merasa, selama ini Sultan Adji Muhammad Arifin maupun masyarakat adat di lingkup Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura sangat mendukung proyek pembanguan IKN.
Bahkan, boleh dibilang Remaong Kutai Berjaya bersama pihak Kesultanan Kutai Kartanegara memiliki peran dalam mengatasi pro dan kontra di tengah masyarakat.
“Kalau kami kan dari Remaong ini kan kurang lebih lah, biasa saja kalau mau diundang seperti peserta lain. Tapi ini loh, seorang Pemangku wilayah, masa Sultan mau diperlakukan seperti itu,” pungkasnya. (Miftah Aulia Anggraini)
*Caption: Ratusan massa yang tergabung dalam perkumpulan adat Remaong Kutai Berjaya geruduk kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kutai Kartanegara (Kukar), Rabu (21/8/2024).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.