Berita Berau Terkini

Reaksi Pekerja yang Kena PHK Perusahaan di Berau, Ada Opsi Mutasi Kerja ke 2 Daerah

Seribu pekerja di sebuah perusahaan pertambangan di Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur.

Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
PHK KARYAWAN TAMBANG - Ilustrasi tambang batu bara di Kalimantan Timur. Seribu pekerja di sebuah perusahaan pertambangan di Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur akan terkena Pemutusan Hubungan Kerja. Di antaranya ada pekerja yang tidak mau pilih tawaran mutasi kerja di luar daerah Berau, Rabu (21/8/2024). 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Seribu pekerja di sebuah perusahaan pertambangan di Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur akan terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). 

Informasinya, dari pihak perusahaan memberikan jalan keluar bagi mereka karyawan yang terkena PHK.

Para pekerja yang di PHK masih berpeluang mendapatkan kerja namun proyeknya berada di luar daerah Kabupaten Berau.

Pihak perusahaan memberikan opsi mutasi bagi para pekerja.

Baca juga: Dampak Perusahaan Tambang Tutup di Berau, 1.000 Orang Terancam di-PHK, Pemerintah Harap Warga Tenang

Lokasi yang ditawarkan di antaranya ada dua daerah yakni Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur dan di daerah Provinsi Kalimantan Tengah.  

Hal ini dipaparkan oleh Superintendent IER dari perusahaan tambang di Berau, Kalimantan Timur yang ingin identitasnya dirahasiakan pada Rabu (21/8/2024).  

Kabar sebelumnya, rencana PHK karyawan perusahaan pertambangan di Berau sudah disampaikan terlebih dahulu oleh pihak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Berau

Pemerintah meminta kepada masyarakat di Berau, termasuk para pekerja yang kena PHK untuk tidak panik.

“Memang benar ada pengurangan karyawan dari awal tahun,” bebernya. 

Langkah PHK karyawan tambang di Berau merupakan pilihan yang mesti diambil, jadi ada alasan rasional yang bisa diterima masuk akal. 

Sebab ada pengurangan produksi site yang mendekati angka 52 persen. Bukan akibat permintaan batu bara yang menurun. Alasannya lahan sudah tidak produktif dan kontrak akan habis pada Maret tahun 2025. 

“Karyawan dari 2.300 orang, memang kita perlahan kurangi. Pengurangan ini sudah berlangsung bertahap, tidak secara sekaligus,” tegasnya.  

Pilihan mutasi disodorkan kepada karyawan yang terkena PHK. Perusahaan memberikan opsi mutasi kerja, tidak sertamerata langsung mengeluarkan begitu saja. 

Mutasi yang ditawarkan itu sesuai kebutuhan dari mereka. Kendati ada opsi mutai tetapi pada kenyataannya ada beberapa karyawan yang memilih menolak mutasi.

Baca juga: Disnakertrans Paser Prediksi PHK Capai 700 Pekerja, Didominasi Sektor Pertambangan Batu Bara

"Karyawan dengan KTP lokal Berau, banyak yang memilih untuk tetap bertempat tinggal di Berau saja, tidak mau kerja di luar deerah Berau," ujarnya. 

Penawaran mutasi itu, diperuntukkan bagi karyawan dengan pertimbangan tersendiri dari pihaknya.

Untuk usia tidak produktif, ataupun menjelang masa pensiun, maupun tidak produktif dalam bekerja, lebih cenderung dirumahkan.

“Untuk PHK karyawan juga kami sesuai dengan aturan undang-undang yang berlaku, begitu juga dengan pemberian pesangonnya,” katanya. 

Adapun pemberian pesangon kepada karyawan mereka, yakni masih mengikuti undang-undang lama, tidak mengikuti Undang-undang Cipta Kerja dengan alasan masih lebih sejahterah.

Pihak manajemen pun menyayangkan adanya pengurangan yang terjadi, tetapi pihak perusahaan juga harus dapat menghitung besaran produksi dan kebutuhan karyawan.

“Jadi bukan tanpa alasan adanya pengurangan, semua ada hitungan tersendiri mengikuti kebutuhan dan hasil produksi. Tetapi kami tidak secara langsung merumahkan semuanya sekaligus, semua bertahap. Beberapa juga sudah ada yang bekerja ditempat lain,” katannya.

Kolase tambang batu bara dan Kepala Dinas Tenaga Kerja Berau yang sampaikan soal PHK pegawai pertambangan di Berau.
Kolase tambang batu bara dan Kepala Dinas Tenaga Kerja Berau yang sampaikan soal PHK pegawai pertambangan di Berau. (Kolase Tribun Kaltim)

Reaksi Pekerja yang Kena PHK 

Sementara itu, salah satu karyawan yang kena PHK di perusahaan tersebut, Wahyu, bukan nama sebenarnya, mengatakan masih mempertimbangkan tawaran perusahaan untuk mutasi.

Sebab dirinya sudah berumah tangga, meminta tanggapan dari keluarga intinya dalam hal ini sang istri tercinta. 

Baca juga: Ribuan Pekerja Tambang di Berau Terancam Kena PHK

Tetapi pada keputusannya, mutasi kerja yang ditawarkan perusahaan bukan menjadi pilihan bagi keluarga Wahyu. 

“Saya ada tawaran untuk mutasi, tapi sepertinya istri tidak mau pindah dari Berau. Mengikuti arus saja, sampai menunggu perusahaan selesai,” kata Wahyu. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved