Pilkada Jakarta 2024

Reaksi Ridwan Kamil soal Putusan MK Buka Peluang Tambah Saingan di Pilkada Jakarta 2024

Inilah reaksi Ridwan Kamil soal putusan Mahkamah Konstitusi yang buka peluang tambah saingan di Pilkada Jakarta 2024.

Tribunnews
PILKADA JAKARTA 2024 - Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil disebut bakal bersaing usai putusan baru MK soal Pilkada, ini reaksi Ridwan Kamil. 

TRIBUNKALTIM.CO - Inilah reaksi Ridwan Kamil soal putusan Mahkamah Konstitusi yang buka peluang tambah saingan di Pilkada Jakarta 2024.

Seperti diketahui, Ridwan Kamil maju Pilkada Jakarta 2024 bersama Suswono.

Mendengar putusan MK bisa menambah saingannya di pemilihan Gubernur, Ridwan Kamil mengaku siap bersaing dengan banyak pasangan calon.

Sebab, putusan MK yang mengubah syarat partai politik untuk mengusung pasangan calon kepala daerah, memungkinkan jumlah pasangan calon di Pilkada Jakarta 2024 bertambah.

 “Saya kan sudah dua kali pilkada, walikota Bandung jumlah pasangannya 8. Waktu di Jawa Barat pasangannya 4.

 Sekarang juga di Jakarta lebih banyak lebih bagus,” ujar RK usai menerima surat pernyataan dukungan dari PKS, Selasa (20/8/2024) di Tangerang via Kompas.com.

Baca juga: Anies dan PDIP Terancam Gigit Jari Lagi di Pilkada Jakarta 2024, Isu DPR Akan Anulir Putusan MK

 Menurut Ridwan Kamil, semakin banyaknya pasangan yang bersaing di Pilkada Jakarta 2024, justru membuat kontestasi politik lebih menyenangkan.

 “Lebih menyenangkan lah ya. Apapun itu makanya satu persatu saya lalui. Saya mau sedikit, mau banyak kan tadi sudah saya jelaskan.

Pernah banyak sekali di Wali Kota Bandung 8 pasang. Pernah 4 pasang di Jawa Barat, makin banyak makin bagus,” pungkasnya.

Bakal calon gubernur dan calon wakil gubernur Jakarta Ridwan Kamil-Suswono saat tiba di venue deklarasi Pilkada Jakarta, di The Sultan Hotel, Senayan, Jakarta, Senin (19/8/2024).
Bakal calon gubernur dan calon wakil gubernur Jakarta Ridwan Kamil-Suswono saat tiba di venue deklarasi Pilkada Jakarta, di The Sultan Hotel, Senayan, Jakarta, Senin (19/8/2024). (Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)

PDIP Komunikasi Anies Baswedan

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P, Hasto Kristiyanto menyatakan pihaknya akan menjalin komunikasi lebih lanjut dengan Anies Baswedan.

Langkah itu dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerbitkan Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang mengubah ambang batas parlemen di Pilkada DKI Jakarta menjadi 7,5 persen.

 “Akan lebih lanjut dilakukan komunikasi,” kata Hasto saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/8/2024).

Hasto mengatakan, pihaknya selama ini bahkan telah menjalin komunikasi dengan Anies melalui Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P Ahmad Basarah.

Adapun komunikasi tersebut membicarakan terkait dinamika politik.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved