Minggu, 3 Mei 2026

Video Peringatan Darurat Banjiri Media Sosial, Ini Fakta dan Asal-Usulnya

Mahkamah Konstitusi yang mengeluarkan putusan terbaru terkait Pilkada disambut positif oleh masyarakat se-Indonesia yang menolak politik dinasti

Tayang:
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Amelia Mutia Rachmah
Twitter
Netizen ramai membanjiri sosial media dengan gambar garuda dengan latar biru bertuliskan Peringatan Darurat 

TRIBUNKALTIM.CO - Mahkamah Konstitusi (MK) yang baru saja mengeluarkan putusan terbaru terkait Pilkada disambut positif oleh masyarakat se-Indonesia yang menolak politik dinasti dan demokrasi yang jujur. 
 
Kendati demikian, masih muncul kekhawatiran dari elemen masyarakat yang meragukan akan pemberlakuan putusan MK tersebut. 

Pasalnya, agenda politik partai-partai pun mengemuka dengan dilangsungkannya sidang oleh Badan Legislatif (Baleg) DPR RI yang memutuskan tidak memakai putusan MK.

Dalam putusan putusan MK No.60/PPU-XXII/2024, partai politik cukup memperoleh suara sebesar 7.5 persen di pemilu DPRD terakhir untuk mengusung paslon.

Akan tetapi dalam rapat yang dilakukan sehari setelah putusan tersebut, Badan Legislatif atau Baleg DPR langsung menggelar rapat dan memutuskan tetap menggunakan syarat minimal 20 persen kursi DPRD jika ingin mengusung pasangan calon dalam Pilkada.

Baca juga: Baleg DPR Buka Lagi Peluang Kaesang Maju Pilkada 2024, Sepakat Syarat Usia Ikut Putusan MA Bukan MK

Hal ini langsung saja menimbulkan kekecewaan masyarakat Indonesia. Putusan tersebut, upaya menjegal putusan MK dinilai merupakan akal-akalan Pilkada oleh segelintir kelompok.

Masyarakat pun ramai membanjiri sosial media dengan video peringatan darurat yang identik dengan gambar Garuda Pancasila dengan latar belakang biru serta bertuliskan Peringatan Darurat.

Beberapa akun seperti milik Pandji Pragiwaksono di sosial media X @pandji yang diketahui juga meyuarakan demokrasi di Tanah Air dan ikut memposting gambar bertulisan Peringatan Darurat.

Akun X dari @MataNajwa pun juga terlihat melakukan hal serupa dengan postingan gambar Garuda bertuliskan Peringatan Darurat tersebut.

Seruan ini juga sudah mulai ditanggapi masyarakat dengan adanya template Instagram Stories 'Add Yours'.

Baca juga: Baleg DPR Dituding Anulir Putusan MK Soal Ambang Batas Pencalonan di Pilkada, Fraksi PAN Membantah

Lantas apa arti video tersebut?

Berikut penjelasan mengenai video dan gambar Peringatan Darurat beserta asal usulnya.

Sebenarnya video peringatan darurat adalah tayangan lama dari pemerintah yang dirilis pada tahun 1991.

Tayangan tersebut dibuat untuk memperingatkan masyarakat tentang ancaman dari makhluk aneh yang tidak dikenal yang dikabarkan suka memakan kepala manusia.

Video ini memicu kepanikan di kalangan masyarakat Indonesia pada saat itu, hingga pemerintah mengeluarkan himbauan agar warga tetap berada di rumah.

Tayangan tersebut menggunakan suara dan gaya penyiaran khas era 1990-an dengan tulisan 'peringatan darurat' yang mencolok.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved