Berita Nasional Terkini

5 Poin Pidato Terbaru Megawati di PDIP, Singgung Anies Baswedan, Raja Jawa, IKN, hingga Putusan MK

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dalam pidato terbarunya menginggung soal Anies Baswedan, Raja Jawa, IKN di Kaltim, hingga putusan MK.

Editor: Syaiful Syafar
YouTube PDI Perjuangan
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri berpidato di Kantor DPP PDIP di Jakarta, Kamis (22/8/2024). Dalam pidatonya, Mega menyinggung soal Anies Baswedan, Raja Jawa, IKN, hingga putusan MK. 

Ia menyebut terdapat risiko jika berani bermain-main dengan Raja Jawa. Namun, ia tidak mau membuka di depan publik.

"Sudah waduh ini, dan sudah banyak, sudah lihat kan barang ini kan? Ya tidak perlu saya ungkapkanlah. Enggak perlu," ucapnya.

Kata Mega soal IKN di Kaltim

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri juga mengaku dicurhati Ketua DPR sekaligus putrinya, Puan Maharani, soal kondisi Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. 

Kepada Megawati, Puan mengaku bahwa air bersih sulit diperoleh di kawasan IKN.

Dia pun menanyakan bagaimana sang anak mandi selama berada di IKN.

"Mbak Puan waktu cerita kan dia ke IKN 'aduh Mah, airnya susah', 'terus kamu mandinya pakai apa?', 'ya lap-lap aja'," ujar Megawati di Kantor DPP PDIP, Kamis (22/8/2024).

Baca juga: Curhat Puan Maharani Terpaksa Tak Mandi Saat di IKN Kaltim dan Sederet Kekhawatiran ASN Bila Pindah

Megawati pun meminta kepada pemerintah memperhatikan persoalan ini, agar nantinya tidak mempersulit masyarakat yang tinggal di IKN.

"Coba bayangkan itu, tanam lah pohon, kasian itu rakyat nanti kalau enggak ada air di sana," kata Megawati.

Dia kemudian mengingatkan kepada pemerintah untuk tidak terlena dan mengabaikan nasib rakyat setelah berhasil menduduki kursi kekuasaan.

"Eksekutif ini lho kalau sudah keenakan gitu, terus lupa sama rakyat. Padahal dia didukung oleh rakyat," tuturnya.

Mega Taati Putusan MK

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri juga menegaskan bahwa partainya akan taat dengan Putusan MK (Mahkamah Konstitusi).

Hal itu disampaikan Megawati sebagai sikap DPR RI yang mendadak revisi Undang-Undang (UU) Pilkada, untuk mengakali Putusan MK soal ambang batas pencalonan dan penghitungan usia minimum kepala daerah.

"Saat ini muncul berbagai upaya mengeliminasi keputusan MK. Saya selaku ketua PDI Perjuangan, saya menegaskan untuk taat sepenuhnya pada Keputusan Mahkamah Konstitusi," ujar Megawati dalam pidatonya di Kantor DPP PDIP, Kamis (22/8/2024).

Baca juga: Mahfud MD Ingatkan DPR, Putusan MK Setingkat UU, Berbahaya Jika Ingin Kekuasaan Langgar Konstitusi

Menurut Megawati, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 telah secara jelas mengatur kewenangan MK.

Beleid tersebut juga menegaskan bahwa Putusan MK bersifat final dan mengikat.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved