Pilkada 2024
Demi Kepentingan Anak Jokowi, Putusan MK Untungkan Gibran Diikuti yang Rugikan Kaesang Dikangkangi
Demi kepentingan anak-anak Jokowi, Putusan MK yang untungkan Gibran diikuti, yang rugikan Kaesang dikangkangi.
Di sisi lain, pembukaan pendaftaran kepala daerah untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 tinggal menghitung hari.
Istana beri isyarat sejalan dengan DPR
Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi mengisyaratkan bahwa pemerintah akan menjalankan undang-undang yang dibuat oleh DPR.
Pasalnya, Hasan mengatakan, pemerintah akan menjalankan undang-undang dari pembuat undang-undang soal syarat batas usia calon kepala daerah di pemilihan kepala daerah (pilkada).
"Pemerintah kan tugasnya menjalankan undang-undang," ujar Hasan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu.
"Pembuat undang-undang kan cuma satu (DPR),” katanya melanjutkan.
Hasan lantas menjelaskan, inisiatif pembentukan undang-undang berasal dari DPR dan pemerintah.
Hanya saja, jika undang-undang sudah keluar nantinya pemerintah bertugas menjalankannya.
Baca juga: Orasi Reza Rahadian, Abdel, Arie Kriting, hingga Bintang Emon saat Demo Kawal Putusan MK di DPR RI
"Tapi terkait pemilu, lebih banyak nanti yang menjalankannya KPU (Komisi Pemilihan Umum) kan, tidak secara langsung pemerintah,” ujarnya.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat memberikan sambutan dalam Munas ke-11 Partai Golkar juga sempat mengisyaratkan pemerintah bakal menjalankan undang-undang yang telah disepakati bersama DPR.
Jokowi mengatakan bahwa dia menghormati lembaga yudikatif dan legislatif.
Bahkan, dia mengajak semua pihak menghormati apa pun keputusan yang dibuat oleh masing-masing lembaga.
"Tapi yang ingin saya sampaikan bahwa sebagai lembaga eksekutif, saya ini berada di lembaga eksekutif sebagai Presiden. Saya sangat hormati yang namanya lembaga yudikatif, lembaga legislatif. Kami, saya sangat hormati kewenangan dan keputusan dari masing-masing lembaga negara yang kita miliki. Mari kita hormati keputusan, beri kepercayaan bagi pihak-pihak yang miliki kewenangan untuk lakukan proses secara konstitusional," kata Jokowi di JCC, Senayan, Jakarta, Rabu malam.
Dalam kesempatan tersebut, Jokowi juga sempat menyinggung perihal keriuhan di media sosial akibat putusan MK dan langkah DPR merevisi UU Pilkada.
"Ini sehari dua hari ini kalau kita lihat medsos, media massa ini sedang riuh, sedang ramai setelah putusan yang terkait dengan pilkada," ujar Jokowi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20240822_jokowi-munas.jpg)