Pilkada 2024
Demi Kepentingan Anak Jokowi, Putusan MK Untungkan Gibran Diikuti yang Rugikan Kaesang Dikangkangi
Demi kepentingan anak-anak Jokowi, Putusan MK yang untungkan Gibran diikuti, yang rugikan Kaesang dikangkangi.
Sehingga, dia meminta agar ditanyakan langsung kepada parpol.
"Pasangan capres dan cawapres itu ditentukan oleh partai politik atau gabungan partai politik. Jadi, silahkan tanyakan saja kepada partai politik. Itu wilayah parpol," ujarnya.
"Dan saya tegaskan bahwa saya tidak mencampuri urusan penentuan capres atau cawapres," kata Jokowi lagi menegaskan.
Namun, Jokowi akhirnya merestui sang anak saat ditanyakan perihal adanya usulan dari Partai Golkar agar Gibran maju sebagai cawapres.
"Orangtua itu tugasnya hanya mendoakan dan merestui," ujarnya usai memimpin Apel Hari Santri Nasional 2023 di Tugu Pahlawan, Surabaya, Jawa Timur pada 22 Oktober 2023.
Meskipun, Jokowi juga menyatakan bahwa dirinya tidak ingin ikut campur dengan keputusan yang dipilih Gibran.
"Keputusan semua sudah dewasa, jangan terlalu mencampuri urusan yang sudah diputuskan oleh anak-anak kita," ujar Jokowi.
Namun, Gibran akhirnya mendampingi Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto maju pada Pilpres 2024.
Bahkan, pasangan ini ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih periode 2024-2029 usai mengalahkan perolehan suara pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Oleh karenanya, mengesankan tidak ada upaya dari pemerintah untuk menolah putusan MK nomor 90 tersebut dengan dalih tidak mau berkomentar.
Demikian juga, sikap membiarkan dilakukan pemerintah usai MA mengeluarkan putusan nomor 23 yang menganulir PKPU yang mengatur penghitungan batas usia minimal calon kepala daerah.
Diketahui, dengan adanya putusan MA tersebut, putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep yang baru akan berusia 30 tahun pada 25 Desember 2024, bisa maju sebagai bakal calon gubernur dan/atau wakil gubernur pada Pilkada 2024.
Padahal, pengamat dan pakar hukum tata negara mengatakan, ada kewenangan yang dilampaui MA terkait putusan nomor 23 tersebut.
Jokowi awalnya enggan menanggapi putusan MA tersebut.
Dia juga meminta awak media menanyakan langsung ke MA.
"Itu, tanyakan ke Mahkamah, Mahkamah Agung, atau tanyakan ke yang gugat," ujar Jokowi saat memberikan keterangan pers usai meninjau Pasar Bukit Sulap Lubuk Linggau, Sumatera Selatan pada 30 Mei 2024, sebagaimana dilansir keterangan resmi.
Namun, memiliki pola yang sama dengan putusan MK nomor 90, Jokowi akhirnya mengatakan bahwa tugas orangtua hanya mendoakan saat ditanya perihal peluang Kaesang maju pada Pilkada 2024.
Bahkan, Jokowi tidak mempermasalahkan Kaesang akan maju pada Pilkada Jakarta atau Jawa Tengah.
Sebab, dia berpandangan bahwa kedua daerah tersebut sama saja.
"Ya di Jawa Tengah bagus, di Jakarta juga bagus. Karena ini kan semua wilayah Indonesia," kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur pada 16 Juli 2024.
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan, pemerintah tidak memberikan komentar karena merupakan keputusan dari lembaga yudikatif.
Namun, dia mengisyaratkan bahwa pemerintah akan menjalankan putusan MA tersebut.
"Mohon maaf saya tidak mengikuti ya, tidak mengikuti isu itu. Tapi tentu saja kalau keputusan lembaga yudikatif, pemerintah tidak berkomentar mengenai itu," ujar Pratikno saat memberikan keterangan pers di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta pada 30 Mei 2024. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim
Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20240822_jokowi-munas.jpg)