Pilkada 2024
DPR Gelar Rapat Paripurna, Sufmi Dasco Pimpin Pengesahan RUU Pilkada Hari Ini
Digelar hari ini, rapat paripurna pengesahan RUU Pilkada akan dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Mereka menganggap DPR merevisi UU Pilkada, namun mengabaikan putusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 dan No.70/PUU-XXII/2024.
"Nyata-nyata DPR sangat menciderai sikap kenegarawanan yang dituntut dari para wakil rakyat," tulisnya.
Menurut mereka, tidak ada dasar filosofis, yuridis, maupun sosiologis yang dapat dipertanggungjawabkan untuk mengubah persyaratan usia calon kepala daerah termasuk besaran kursi parpol melalui revisi UU Pilkada.
"Perubahan-perubahan tersebut berpotensi menimbulkan sengketa antarlembaga tinggi negara seperti MK versus DPR sehingga kelak hasil Pilkada justru akan merugikan seluruh elemen masyarakat karena bersifat kontraproduktif dan akan menimbulkan kerusakan kehidupan bernegara," tegas mereka.
Konsekuensinya adalah runtuhnya kewibawaan negara, lembaga-lembaga tinggi negara, dan hukum akan merosot ke titik nadir bersamaan dengan runtuhnya kepercayaan Masyarakat.
Karenanya, mereka meminta; pertama, DPR menghentikan revisi UU Pilkada. Kedua, bertindak arif, adil, dan bijaksana dengan menjunjung nilai-nilai kenegarawanan.
Ketiga, meminta KPU segera melaksanakan putusan MK No. 60 dan No. 70 tahun 2024 demi terwujudnya kedaulatan rakyat berdasarkan Pancasila.
Keempat, negara harus didukung penuh agar tetap tegar dan kuat dalam menjalankan konstitusi sesuai dengan perundang- undangan, serta mengingatkan secara tegas bahwa kedaulatan rakyat adalah berdasarkan Pancasila.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul DPR Membangkang, Dewan Guru Besar UI Minta Revisi UU Pilkada Dihentikan
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Profil 2 Elite Gerindra yang Temui Rizieq Shihab di Petamburan, Terima Pesan untuk Prabowo-Gibran
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dasco akan Pimpin Rapat Paripurna Pengesahan Revisi UU Pilkada, Puan Maharani Tidak Hadir?
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.