Senin, 20 April 2026

Pilkada Berau 2024

27-29 Agustus Pendaftaran Bacalon Kepala Daerah, KPU Berau Ingatkan Teliti Kelengkapan Berkas 

Ketua KPU Berau Budi Harianto menyebutkan tanggal 27-29 Agustus mendatang telah dimulai kegiatan pendaftaran calon kepala daerah di Bumi Batiwakkal

Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI
Ketua KPU Berau, Budi Harianto. 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Berau kembali telah menetapkan jadwal Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 mendatang.

Ketua KPU Berau Budi Harianto menyebutkan tanggal 27-29 Agustus mendatang telah dimulai kegiatan pendaftaran calon kepala daerah di Bumi Batiwakkal periode 2024-2029 

"Jadi intinya kita KPU sudah siap untuk menerima pendaftaran bakal calon," ucapnya kepada Tribunkaltim.co, Jumat (23/8/2024)

Dijelaskannya setelah pendaftaran bacalon dibuka selama 3 hari tahapan selanjutnya bakal berlangsung kegiatan pemeriksaan kesehatan.

"Pemeriksaan kesehatan akan berlangsung di rumah sakit Kanujoso Djatiwibowo di Balikpapan," tuturnya.

Baca juga: Polres Berau Gelar Sispam Kota di Kantor Bupati, Persiapan Pengamanan Pilkada 2024 

Terkait selama proses tahapan pendaftaran bakal calon (bacalon) Bupati Berau dan Wakil Bupati, dirinya menegaskan KPU Berau memastikan persyaratan yang telah ditentukan bisa terpenuhi oleh para kandidat.

"Kita pastikan semua berjalan baik khususnya di daerah kita," ungkapnya.

Kemudian Budi membenarkan sudah ada tim sukses (timses) salah satu bacalon telah bertanya kepada KPU Berau untuk menanyakan persyaratan administrasi.

"Salah satu timses calon kepala daerah sudah ada yang menanyakan persyaratan administrasi ke kami (KPU). Mereka konsultasi Helpdesk KPU," bebernya.

Kendati demikian pihaknya menegaskan kelengkapan bacalon bupati dan wakil bupati Berau berkas harus teliti.

"Sebab untuk pengumpulan berkas tanggal 27-28 itu sampai jam 4 sore. Kemudian tanggap 29 itu hari terakhir di buka sampai pukul 23.59 itu batas terakhir, dan tidak ada perpanjangan lagi," pungkasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved